Pariaman Gesit Serap Dana TKD untuk Pemulihan dan Mitigasi Bencana

Pariaman Gesit Serap Dana TKD untuk Pemulihan dan Mitigasi Bencana
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman, Sumbar Rudy Repenaldi Rilis.(Sumber:NET)

PARIAMAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat telah mencairkan dana sekitar Rp19,5 miliar atau setara 21,1 persen dari total Rp92,4 miliar dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disalurkan kembali oleh pemerintah pusat untuk membenahi sarana fisik yang rusak di wilayah tersebut akibat bencana hidrometeorologi pada akhir tahun lalu.

“Perbaikan infrastruktur dan mitigasi bencana terus berlanjut, di antaranya ada perbaikan jalan dan jalur evakuasi,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman Rudy Repenaldi Rilis di Pariaman, Selasa.

Diri menyampaikan bahwa capaian penyerapan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mempercepat proses pemulihan sarana publik sekaligus mengoptimalkan alokasi fiskal tambahan dari pemerintah pusat.

Maka dari itu, sambungnya, Pemkot Pariaman terus memprioritaskan penyaluran dana tersebut sehingga tingkat penyerapan sanggup menembus angka 21,1 persen, padahal pada penghujung Juli lalu anggaran yang terpakai baru berada di angka Rp6,2 miliar atau 6,7 persen.

Rudy membeberkan, pemanfaatan dana TKD ini tak cuma ditujukan untuk membenahi kerusakan fisik pascabencana, melainkan juga menunjang langkah mitigasi demi menekan dampak risiko di kemudian hari.

“Mitigasi merupakan bagian dari kebencanaan. Bagaimana kami menyediakan infrastruktur yang bisa mengurangi dampak bencana, memberikan mitigasi kepada masyarakat, pembenahan jalur-jalur evakuasi dan lainnya,” katanya.

Diri memaparkan bahwa porsi terbesar dari anggaran itu dialokasikan bagi sarana infrastruktur yang menyerap Rp53,1 miliar, disusul sektor kesehatan sebesar Rp4,2 miliar, bidang pertanian sejumlah Rp2 miliar, sementara sisanya digunakan bagi keperluan lain yang mencapai Rp32,2 miliar.

Diri menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana tersebut ditargetkan dapat tersalurkan secara penuh hingga akhir tahun sesuai dengan alur program yang telah dirancang pemerintah.

Sebelumnya, pihak pemerintah pusat menetapkan langkah untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), serta Sumatera Barat (Sumbar) dengan besaran total menembus Rp10,6 triliun.

Sementara itu, rincian pengembalian dana TKD tersebut mencakup Rp1,6 triliun bagi Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun dialokasikan bagi Sumbar beserta 19 kabupaten/kota.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index