Pemkot Bandung Dukung Pengungkapan 352 Kasus Kejahatan Jalanan

Pemkot Bandung Dukung Pengungkapan 352 Kasus Kejahatan Jalanan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Sumber:NET)

BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan dukungan penuh atas penindakan kejahatan jalanan seusai Polda Jawa Barat berhasil membongkar 352 kasus.

Bentuk dukungan tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri acara Press Release Pengungkapan Kejahatan Jalanan di Mapolda Jawa Barat (7/8/2026).

Operasi terpadu ini melibatkan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah daerah, serta elemen masyarakat.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Pipit Rismanto membeberkan capaian operasi gabungan itu bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Farhan.

Farhan mengutarakan bahwa jaminan keamanan merupakan fondasi utama agar seluruh kegiatan warga, investasi, dunia usaha, pendidikan, hingga sektor pariwisata dapat berjalan kondusif.

"Kami mendukung penuh langkah Polda Jawa Barat dalam memerangi street crime. Kota Bandung siap memperkuat kolaborasi dengan TNI, Polri, Satpol PP, kewilayahan, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," ujar Farhan.

Berdasarkan pandangan Farhan, intensitas patroli gabungan, pelaksanaan siskamling, pengoperasian kamera pengawas (CCTV), serta fasilitas penerangan jalan perlu terus ditingkatkan.

Farhan pun mengimbau warga agar semakin peduli terhadap situasi lingkungan dan tak segan menginfokan potensi gangguan keamanan kepada petugas.

Pipit menerangkan bahwa operasi ini dilaksanakan guna menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat dalam memperkokoh stabilitas keamanan lewat gerakan Lintas Sektor.

"Kami menginginkan adanya penguatan kolaborasi. Seluruh elemen di Jawa Barat, mulai dari TNI, pemerintah daerah, Satpol PP hingga unsur masyarakat bergerak bersama untuk mengatasi berbagai persoalan keamanan. Tidak hanya di Bandung Raya, tetapi seluruh jajaran Polda Jawa Barat kami perintahkan bergerak secara serentak," ujarnya.

Operasi bersama yang digencarkan jajaran Polda Jawa Barat dan polres se-Jawa Barat ini sukses mengungkap 352 kasus dan menjaring 413 orang tersangka.

Aparat mengamankan barang bukti berupa 1.016 unit sepeda motor, 12 unit mobil, tiga pucuk senjata api, serta ratusan bilah senjata tajam.

Seluruh barang bukti tersebut berkaitan erat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polda Jawa Barat turut menyita barang haram berupa 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, dan 612 butir pil ekstasi.

Petugas juga menyita 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir obat psikotropika, serta 2.720.000 butir obat keras tertentu (OKT).

Di samping itu, tak kurang dari 25.000 botol minuman keras disita selama penindakan berlangsung demi mencegah timbulnya kejahatan.

Pipit merincikan bahwa penindakan perkara tersebut mencakup 80 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 95 tersangka dan 115 kasus OKT dengan 128 tersangka.

"Melalui pengungkapan ini kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu, dengan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp20,2 miliar," katanya.

Pada sektor penertiban lalu lintas, jajaran Polda Jawa Barat menyita sekitar 9.128 knalpot bising atau brong melalui tindakan tegas dan pendekatan edukatif.

Pipit memastikan gerakan penumpasan kejahatan jalanan ini berlanjut lewat patroli dialogis yang digelar Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel gabungan.

Rute patroli akan memprioritaskan kawasan permukiman, titik rawan kejahatan, dan pusat keramaian warga guna mempercepat penanganan gangguan keamanan.

Polda Jawa Barat juga menginisiasi fasilitas pengawalan pulang malam secara gratis khusus bagi warga yang merasa khawatir bepergian sendirian.

Pemerintah daerah diminta terus mengoptimalkan siskamling, penyediaan CCTV, penerangan jalan, serta edukasi keamanan melalui forum kemasyarakatan dan keagamaan.

Pipit menilai peredaran gelap narkoba serta OKT harus ditangani dari hulu ke hilir karena berpotensi memicu berbagai aksi kejahatan lain.

Skema penanganan itu meliputi pemutusan rantai peredaran hingga pembenahan regulasi operasional tempat hiburan malam.

Dedi memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Polda Jawa Barat dalam menindak kejahatan jalanan dan menegaskan bahwa faktor keamanan merupakan modal dasar pembangunan daerah.

"Keamanan adalah fondasi pembangunan. Gangguan keamanan menimbulkan dampak psikologis yang besar bagi masyarakat. Karena itu negara harus hadir memberikan rasa aman," ujar Dedi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen menanggung penuh biaya pengobatan korban begal, curas, perampokan, dan perundungan yang tidak dijangkau BPJS maupun asuransi.

Bagi korban jiwa yang meninggalkan keluarga, Pemprov Jawa Barat bakal menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.

Dedi turut memberikan masukan agar disediakan cadangan knalpot standar di pos-pos lalu lintas serta memfokuskan tindakan pada pemberantasan peredaran obat keras jenis tramadol.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index