Rekomendasi BRIN ke Pemkab Banyumas untuk Tata Kelola Pemerintahan

Rekomendasi BRIN ke Pemkab Banyumas untuk Tata Kelola Pemerintahan
Badan Kesbangpol Kabupaten Banyumas menerima hasil riset BRIN sebagai bahan penyusunan kebijakan daerah.(Sumber:NET)

JAKARTA - Penguatan demokrasi di dalam internal partai politik dipandang sebagai syarat utama guna menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang optimal.

Beberapa kendala masih kerap dijumpai, mulai dari penetapan pimpinan partai yang cenderung dari atas ke bawah, proses pengambilan keputusan elektoral yang dikuasai elite, hingga pola kaderisasi yang belum terstruktur dan belum sepenuhnya menanamkan prinsip demokrasi.

Temuan ini merupakan bagian dari riset Pusat Riset Politik (PRP) BRIN berjudul “Membangun Demokrasi Internal Partai Politik menuju Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik”.

Hasil penelitian tersebut diberikan dalam acara penyerahan rekomendasi kebijakan untuk Pemerintah Kabupaten Banyumas di Gedung BRIN, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (30/7).

Kepala Pusat Riset Politik (PRP) BRIN, Athiqah Nur Alami, menyampaikan bahwa riset tersebut dibuat guna merespons permintaan dari Pemerintah Kabupaten Banyumas pada April 2026.

Ia menyebutkan, hasil kajian sengaja dirancang dalam bentuk policy brief supaya lebih ringkas, praktis, serta gampang digunakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyumas untuk menyusun kebijakan terkait hubungan pemerintah daerah dan partai politik.

“Pusat Riset Politik BRIN mengkaji berbagai isu, mulai dari politik pemerintahan, keamanan, ekologi politik, isu identitas, hingga kepartaian. Harapannya, hasil kajian ini dapat memberikan manfaat dan diimplementasikan dalam penyusunan kebijakan di daerah,” ujar Athiqah.

Agenda tersebut turut dihadiri jajaran Badan Kesbangpol Kabupaten Banyumas beserta tim peneliti Pusat Riset Politik BRIN sebagai langkah lanjutan dari riset lapangan yang telah dilaksanakan di Banyumas.

Mewakili tim peneliti BRIN, Mouliza Kristhopher Donna Sweinstani menerangkan bahwa riset dilakukan pada April–Mei 2026 terhadap empat partai politik di Kabupaten Banyumas, yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, dan Golkar.

Studi itu menguji penerapan demokrasi internal pada masing-masing partai sekaligus melihat potensinya dalam membentuk relasi yang saling mendukung dengan pemerintah daerah.

“Kami melihat bagaimana demokrasi internal di masing-masing partai, kemudian mencoba memetakan prospeknya dalam membangun relasi yang baik dengan pemerintahan daerah,” jelas Donna.

Peneliti senior Pusat Riset Politik BRIN, Lili Romli, membeberkan bahwa penelitian menemukan tiga dimensi utama hambatan demokrasi internal partai politik, yakni mekanisme pengambilan keputusan, proses pemilihan pimpinan partai, serta pola hubungan kepartaian yang bervariasi dari desentralistik, semi-desentralistik, hingga sentralistik.

Menurut Lili, mutu demokrasi internal partai akan sangat menentukan mutu demokrasi dan tata pemerintahan secara menyeluruh.

“Kalau partai politik kita baik, maka negara ini akan baik,” tegasnya.

Donna menambahkan, terdapat tiga masalah utama yang didapatkan dalam riset tersebut.Pertama, prosedur penetapan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang pada sebagian partai masih didominasi pendekatan dari atas ke bawah.Kedua, mekanisme pengambilan keputusan, khususnya mengenai pencalonan dalam pemilu, yang masih terpusat dan dikuasai elite partai.Ketiga, sistem kaderisasi yang dinilai belum berjalan secara bertahap, berkelanjutan, serta belum maksimal menanamkan nilai-nilai demokrasi.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, tim peneliti BRIN menyarankan beberapa langkah strategis, antara lain memperkuat sistem kaderisasi partai secara bertahap dan berkelanjutan, meningkatkan pendidikan politik dengan berfokus pada penguatan demokrasi internal, membangun sistem kaderisasi serta pengawasan kinerja kader berbasis digital, mendorong regenerasi kepemimpinan partai di daerah, hingga memperkuat kolaborasi antara partai politik, perguruan tinggi, dan BRIN dalam pendidikan politik maupun pengembangan kader.

Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono, mengapresiasi riset yang disusun oleh Pusat Riset Politik BRIN.

Menurutnya, masukan tersebut selaras dengan bermacam tantangan dalam tata kelola kehidupan politik di daerah, mulai dari isu pendanaan partai politik, dinamika koalisi, sampai rendahnya partisipasi pemilih.

“Kejadian-kejadian waktu pemilu menunjukkan angka golput yang mencapai hampir 59 persen pada pilkada kemarin. Ini menjadi perhatian bersama,” ujar Eko.

Ia berharap saran kebijakan yang diberikan BRIN bisa menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas, khususnya Kesbangpol, dalam memperkuat tata kelola partai politik serta menciptakan hubungan yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan partai politik.

Lewat serah terima rekomendasi kebijakan ini, BRIN dan Pemerintah Kabupaten Banyumas membuka kesempatan kerja sama berkelanjutan dalam penguatan demokrasi lokal berbasis riset.

Kemitraan ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih peka, memperkokoh kelembagaan partai politik, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index