Pencurian Celana Dalam 1 Pria di Tabanan Berakhir Damai Usai Mediasi

Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:07:19 WIB
Pelaku berusia 20 tahun mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.(Sumber:NET)

SINGASANA - Peristiwa pencurian celana dalam yang dilakukan oleh MIF, seorang pria berumur 20 tahun di kediaman warga di Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, pada Jumat, 14 Agustus 2026 dini hari, berakhir damai setelah dirinya mengakui perbuatan serta memohon maaf kepada pihak korban. Dalam forum mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tabanan pada Selasa, 25 Agustus 2026, MIF berterus terang mengambil barang tersebut demi melampiaskan hawa nafsunya.

Proses mediasi diselenggarakan di ruang Reskrim Polsek Tabanan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tabanan Iptu I Gde Andika Arya Pramartha bersama jajaran anggota Unit Reskrim Polsek Tabanan dan Satreskrim Polres Tabanan. Kedua belah pihak bersepakat menuntaskan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa ada tuntutan di masa mendatang.

Meskipun permasalahan diselesaikan lewat jalan kekeluargaan, pihak kepolisian menegaskan bahwa kesepakatan damai tidak menjadi bentuk pembenaran atas tindakan pelaku. Hasil kesepakatan damai itu kemudian dirumuskan secara resmi ke dalam surat pernyataan bersama.

Kompol Made Berata selaku Kapolsek Tabanan menyampaikan bahwa berdasar hasil penanganan awal, MIF mengaku baru 1 kali menjalankan perbuatan tersebut. Tindakannya mendadak menjadi sorotan publik usai unggahan mengenai peristiwa pencurian itu mendadak viral di platform Instagram. "Baru sekali dan yang langsung viral," ujarnya.

Dalam ruang mediasi, MIF yang bekerja sebagai karyawan penjual lalapan asal Jawa tersebut masuk ke area tempat tinggal korban pada pukul 03.00 WITA. Aksinya dilakukan dengan cara memanjat dinding pagar rumah.

Usai berhasil menerobos ke dalam pekarangan, pelaku langsung mengembat celana dalam milik korban yang tengah digantung di jemuran. Di hadapan petugas, MIF berdalih perbuatan tersebut diperbuat guna memenuhi kebutuhan hawa nafsunya.

MIF turut mengutarakan rasa penyesalan mendalam dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban, serta berjanji tidak bakal mengulangi tindakan serupa. Pintu maaf tersebut akhirnya dibuka oleh korban hingga persoalan dapat dirampungkan lewat jalan musyawarah.

Sikap dari pihak korban maupun pelaku yang memilih jalur kekeluargaan diapresiasi oleh Kompol Berata sehingga suasana kondusif dapat terjaga. Meski demikian, imbauan keras tetap diberikan agar pelaku tidak mengulangi kelakuannya.

Pihak kepolisian turut membuka peluang bahwa perkara ini dapat diproses kembali secara hukum bilamana pelaku kembali mengulangi perbuatannya dan korban menghendaki agar laporan dilanjutkan. "Jika perbuatan itu kembali diulangi maka korban tak segan akan melanjutkan ke proses hukum dan tentu akan kami tindak lanjuti," tegasnya.

Pihaknya menambahkan bahwa jajaran kepolisian bakal senantiasa mengedepankan langkah pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap permasalahan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dapat ditangani secara akurat.

Terkini