Pria di Lovina Bali Kena Sanksi Sosial Akibat Resahkan Turis Taiwan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:32:59 WIB
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.(Sumber:NET)

BULELENG - Peristiwa yang menimpa seorang wisatawan asal Taiwan saat mengambil rekaman konten video busana di area kawasan wisata Lovina, Desa Kalibukbuk, tidak berlanjut ke tahap pidana hukum.

Pihak aparat kepolisian telah menjalin komunikasi dengan turis asing tersebut melalui pesan elektronik. Dalam perbincangan itu, korban mengekspresikan rasa kecewa mendalam atas peristiwa buruk yang sempat menimpanya.

Kepolisian sebenarnya telah menyarankan agar korban membuat pengaduan resmi secara daring. Namun penawaran itu tidak disambut karena korban memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah ke ranah hukum.

"Kami enggak bisa proses karena tidak ada laporan resmi dari korban. Korban tidak mau melaporkan," kata AKBP Ruzi Gusman, Selasa (25/8).

Peristiwa yang menimpa turis asal Taiwan tersebut sejatinya telah berlangsung lama sebelum rekaman videonya menjadi sorotan khalayak luas. Korban dicatat telah bertolak meninggalkan wilayah Indonesia pada 15 Juli 2026.

"Peristiwa itu terjadi sebelum korban meninggalkan Indonesia tanggal 15 Juli. Jadi kejadiannya sudah cukup lama. Video itu kemudian diupload saat korban sudah meninggalkan Indonesia," jelasnya.

Pengalaman pahit itu dibagikan langsung oleh korban lewat media sosial pribadi hingga mendadak ramai diperbincangkan. Dalam cerita unggahannya, ada seorang warga lokal yang mendatangi korban saat sedang mengambil gambar di tepi jalan.

Sosok pria berinisial N yang berusia 68 tahun itu menyapa dan mengajak berjabat tangan sembari menyampaikan doa agar liburan korban menyenangkan. Pada awalnya, korban mengira hal itu sekadar bentuk kesopanan warga setempat.

Namun korban mendadak merasa risih lantaran jabat tangan tersebut dilakukan dalam durasi yang terlalu lama. Postingan cerita itu pun langsung memicu perhatian serius masyarakat dan jajaran petugas.

Pasca kejadian menjadi perbincangan hangat, petugas bersama perangkat desa langsung memberikan tindakan pembinaan khusus kepada N. Pria tersebut juga menyampaikan penyesalan serta penandatanganan surat pernyataan kesanggupan.

Walau tidak dibawa ke ranah hukum pidana, tindakan tegas tetap dijatuhkan kepada N. Langkah ini diambil agar memunculkan efek jera sehingga perbuatan serupa tidak terulang kembali di masa depan.

"Karena ini delik aduan, kami tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Namun mungkin sanksi sosial, seperti bersih-bersih di pura biar ada efek jera," ujarnya.

Penanganan persoalan semacam ini sangat penting dan tidak boleh dipandang sebelah mata. Tindakan yang memicu rasa tidak aman pada wisatawan dipastikan dapat merusak nama baik pariwisata daerah.

"Harus ada efek jera ke dia. Kami enggak mau kejadian seperti ini nanti membuat coreng pariwisata yang ada di Buleleng khususnya, di Bali pada umumnya. Keamanan adalah faktor mutlak pariwisata. Jangan gara-gara hal yang begitu, tidak ada lagi yang mau datang ke Bali. Yang rugi siapa? Ya kami semua," tandasnya.

Terkini