Pedagang Cimin di Cirebon Diamuk Warga Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:32:58 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual.(Sumber:NET)

CIREBON - Seorang pedagang cimin di Kota Cirebon ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini mencuat ke publik usai rekaman video yang memperlihatkan terduga pelaku dikepung oleh warga menjadi viral di media sosial pada Selasa (25/8/2026). 

Dalam unggahan tersebut, narasi yang beredar menyebutkan bahwa pedagang cimin pelaku fedofil telah tertangkap, menggambarkan situasi tegang saat warga mengerumuni pria tersebut di tengah pemukiman.

Suasana di dalam video tampak memanas ketika seorang wanita yang tersulut emosi melayangkan pukulan ke arah terduga pelaku. Wanita tersebut menuding pria itu telah menyentuh area sensitif korban dan sempat memberikan pembelaan yang tidak masuk akal saat diinterogasi oleh warga.

"Deweke mau wis ngaku, mau ngomonge mengkonon jare e normal. Ira megang-megang jeh normal," teriak wanita tersebut dalam rekaman video yang beredar.

Pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Meski demikian, kepolisian belum merinci kronologi lengkap maupun identitas dari korban karena proses penyelidikan masih terus berjalan.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa perkembangan kasus tersebut akan diinformasikan kembali nantinya.

Terkini