Pemkab Buleleng Matangkan Perubahan RKPD Semesta Berencana 2026

Pemkab Buleleng Matangkan Perubahan RKPD Semesta Berencana 2026
Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., memimpin rapat pembahasan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).(Sumber:NET)

BULELENG - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan daerah guna memastikan program kerja tetap adaptif menghadapi dinamika pembangunan.

Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah menghadiri Rapat Koordinasi secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting terkait fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2026, yang diselenggarakan pada Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 Wita.

Pada agenda tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Komang Audi Berawijaya, S.E., M.Si., hadir didampingi Sekretaris Bappeda serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda menyajikan substansi Rancangan Perubahan RKPD Semesta Berencana Tahun 2026 secara menyeluruh di hadapan Tim Fasilitasi Pemerintah Provinsi Bali sebagai bagian dari alur penyempurnaan dokumen sebelum disahkan menjadi Peraturan Bupati.

Pada pemaparannya, Kepala Bappeda menerangkan bahwa penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2026 tetap berlandaskan pada ragam regulasi dasar perencanaan pembangunan daerah, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 74 Tahun 2024 tentang Kabupaten Buleleng di Provinsi Bali, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025–2029, serta Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 tentang RKPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2026.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa perubahan RKPD senantiasa berpedoman pada visi pembangunan daerah, yakni "Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Buleleng", yang direalisasikan lewat delapan misi pembangunan daerah.

Delapan misi tersebut mencakup peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan yang inklusif, transformasi ekonomi yang produktif, penguatan kemandirian pangan, pemerataan pembangunan infrastruktur, transformasi tata kelola pemerintahan, penguatan stabilitas keamanan dan ketertiban umum, serta penguatan ketahanan sosial budaya yang berkelanjutan.

Kepala Bappeda turut menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2026 tetap difokuskan pada "Mengoptimalkan Potensi Daerah Dalam Rangka Perbaikan Kondisi Sosial Ekonomi Daerah", yang selaras dengan tema RKP Nasional maupun RKPD Provinsi Bali demi menciptakan kesinambungan arah kebijakan pembangunan dari pusat sampai ke daerah.

Selain memaparkan arah kebijakan pembangunan, disajikan pula perkembangan realisasi program prioritas daerah hingga Triwulan II Tahun 2026.

Kepala Bappeda juga menerangkan penyesuaian target indikator makro pembangunan daerah yang dilakukan berdasar pada perkembangan kondisi terkini serta capaian data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Sejumlah indikator yang mengalami penyesuaian antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, angka kemiskinan, dan rasio gini.

Penyesuaian ini dilakukan supaya target pembangunan menjadi lebih realistis, terukur, serta selaras dengan dinamika ekonomi maupun kondisi sosial warga Kabupaten Buleleng.

Lewat forum fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat berbagai masukan dan saran masukan dari Tim Fasilitasi Pemerintah Provinsi Bali demi menyempurnakan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD Semesta Berencana Tahun 2026.

Masukan tersebut akan dijadikan bahan perbaikan dokumen agar perencanaan pembangunan daerah yang disusun makin berkualitas, akuntabel, serta sanggup menjawab tantangan maupun kebutuhan pembangunan Kabupaten Buleleng secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index