PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menghadiri Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kegiatan yang juga diikuti oleh Kasatgas II.3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, tersebut diselenggarakan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).
Agenda tahunan ini dilaksanakan untuk memperkokoh komitmen bersama seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui koordinasi serta pemantauan program kerja pencegahan korupsi secara berkala.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan pada aturan perundang-undangan, serta mendorong pengelolaan pemerintahan yang kian efektif dan berintegritas.
Pj. Sekda Fery, yang membacakan sambutan Gubernur Hidayat, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi memerlukan komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan.
Menurut pandangannya, penguatan integritas bukan sekadar tugas satu perangkat daerah saja, melainkan wajib menjadi budaya kerja yang diterapkan pada tiap proses penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
“Sinergi dengan KPK RI menjadi bagian penting untuk memastikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berjalan secara konsisten. Evaluasi yang dilakukan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Pj. Sekda Fery juga mendorong seluruh perangkat daerah agar menindaklanjuti hasil pemantauan dan evaluasi secara sungguh-sungguh, terutama pada aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan.
Langkah tersebut krusial dilakukan demi memastikan setiap program maupun kebijakan pemerintah daerah dieksekusi secara terbuka, akuntabel, serta mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Saya menegaskan agar tidak ada satu pun catatan atau rekomendasi dari KPK yang diabaikan. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan ikhtiar berkelanjutan yang menuntut komitmen moral, ketegasan sikap, dan integritas dari seluruh penyelenggara pemerintahan,” pungkas Pj. Sekda Fery.
Pada forum yang sama, Kasatgas II.3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024–2025 serta pemantauan dan evaluasi pengadaan barang/jasa melalui skema tahun jamak atau multiyears project (MYP) Pemprov Babel.
Ia memaparkan bahwa hasil SPI Tahun 2024–2025 menjadi instrumen penting guna mengidentifikasi potensi risiko korupsi sekaligus area yang masih membutuhkan perbaikan sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi.
Dari hasil temuan survei tersebut, terkuak beberapa perangkat daerah yang melampirkan data pendukung yang kurang relevan.
Menurut pertimbangannya, evaluasi perbaikan tata kelola perlu dijalankan secara menyeluruh, sistematis, dan berkesinambungan.
Efektivitas pencegahan korupsi tidak hanya diukur dari pemenuhan indikator pengendalian semata, melainkan juga lewat penguatan budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah supaya tidak terjadi manipulasi data.
"Hasil SPI Tahun 2024–2025 harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Ini merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi sekaligus area yang masih memerlukan perbaikan sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi," jelas Untung.
Oleh sebab itu, Pemprov Babel diharapkan sanggup menyusun dan menjalankan rencana aksi tindak lanjut dari hasil SPI secara terukur, berkesinambungan, serta berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pemprov Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi bersama KPK RI serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
Melalui penerapan program pemberantasan korupsi yang konsisten dan berkelanjutan, diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pimpinan lembaga/instansi vertikal, kepala perangkat daerah Pemprov Babel, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Strategis Daerah Tahun 2026, serta Admin MCSP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.