Puan Minta Kasus Jampidsus Transparan dan Tak Ganggu Sinergi APH

Puan Minta Kasus Jampidsus Transparan dan Tak Ganggu Sinergi APH
Ketua DPR RI Puan Maharani.(Sumber:NET)

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar proses hukum yang menjerat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dapat dilaksanakan secara terbuka.

Puan turut mengingatkan agar usut tuntas perkara ini tidak sampai menciderai atau merenggangkan koordinasi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejagung.

"Kami harap nantinya proses (hukum) itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian menjadi renggang. Karena satu kasus, kemudian jangan membuat sinergi antara satu lembaga tidak terjalin," ujar Puan, dikutip Selasa (21/7/2026).

Pernyataan ini dilontarkan Puan sewaktu menggelar konferensi pers selepas Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sejalan dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menggarisbawahi pentingnya penanganan perkara yang senantiasa mengedepankan prinsip kesetaraan.

“Kami berharap ada ekualitas, ada kesetaraan dalam penanganan (hukum tersebut). Jadi, asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting dan tidak membedakan satu sama lain,” kata Saan.

Puan mengutarakan bahwa tahapan penyidikan maupun pemeriksaan masih terus bergulir sehingga jajaran penyidik memerlukan durasi untuk menyusun alat bukti serta menuntaskan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sekarang ini tentu saja proses itu membutuhkan waktu bagi penyidik untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya,” ungkapnya.

Saan juga menegaskan komitmen DPR untuk senantiasa menghargai prosedur hukum yang bergulir sembari menantikan hasil penyidikan akhir.

“Terkait kasus hukum, proses penyidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung. Tentu kami akan menunggu (dan) menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut,” katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index