Terima Maaf Hotman Paris, PWI Pastikan Proses Hukum Lanjut

Terima Maaf Hotman Paris, PWI Pastikan Proses Hukum Lanjut
Hotman Paris.(Sumber:NET)

JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengonfirmasi telah menerima permohonan maaf yang diutarakan pengacara Hotman Paris buntut ucapannya yang dinilai melecehkan profesi wartawan.

Meskipun demikian, PWI menekankan bahwa jalur hukum yang tengah ditempuh bakal terus berlanjut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/7).

Anrico dimintai keterangan seputar laporan resmi yang dilayangkan PWI terhadap Hotman pada Senin (20/7) lalu.

"Soal permintaan maaf, kami terima, kami terima dan kami hargai, kami terima. Tapi proses hukum itu ada hak hukum kami, kami kami jalani dulu," kata Anrico.

Anrico turut menegaskan bahwa tindakan hukum yang diambil institusinya bukanlah didasari perselisihan pribadi dengan Hotman.

Langkah ini diambil murni sebagai wujud tanggung jawab PWI dalam mengayomi seluruh profesi wartawan.

"Yang pasti kami melakukan ini bukan masalah pribadi, bukan konflik pribadi, tapi ini tanggung jawab organisasi. Bagaimana kami bisa menjaga tugas-tugas jurnalistik ini, tugas-tugas profesi ini supaya bisa dalam perlindungan," ucap dia.

Dijelaskan oleh Anrico, pada pemeriksaan hari ini pihaknya juga menyertakan sederet bukti tambahan untuk diserahkan kepada tim penyidik guna melengkapi laporan atas Hotman.

Bukti-bukti baru yang disodorkan antara lain rekaman video, transkrip wawancara, hingga sejumlah tautan berita dari kanal daring.

"Menindaklanjuti (laporan) hari ini kami di diambil keterangannya untuk melengkapi, kemudian dimintakan beberapa bukti yang kami sampaikan kepada penyidik," ujarnya.

Lebih lanjut, Anrico berharap aparat kepolisian sanggup memproses laporan ini hingga tuntas.

Ia pun menggarisbawahi bahwa permohonan penegakan hukum ini tidak ditujukan untuk melakukan kriminalisasi terhadap seseorang.

"Enggak ada target buat kami untuk itu tadi memenjarakan ya, enggak ada, atau mengkriminalisasi seseorang, enggak. Kami mendudukkan perkara ini supaya lebih jelas nanti, apakah terpenuhi unsur bukti, kemudian yang lainnya, nanti kami serahkan kepada penyidik, apakah sudah cukup atau belum, itu kembali lagi ke penyidik," tutur dia.

"Tapi hak-hak hukum kami itu er kami upayakan semaksimal mungkin demi tadi, demi perlindungan martabat wartawan," sambungnya.

Sebelumnya, PWI secara resmi melaporkan Hotman Paris ke markas Polda Metro Jaya.

Laporan polisi tersebut resmi terregister lewat nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pada pelaporan ini, PWI menjerat Hotman atas dugaan tindak pidana penghinaan sesuai dengan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lontaran kalimat Hotman yang dinilai merendahkan harkat profesi wartawan terlontar saat berlangsungnya konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7) pekan lalu.

Berbagai organisasi profesi wartawan se-Indonesia secara serentak melancarkan kecaman keras atas sikap Hotman yang dinilai arogan serta merendahkan profesi jurnalis.

Peristiwa ini bermula kala Hotman tengah memberikan keterangan pers atas nama kliennya, yakni mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Bukannya menjawab cecaran pertanyaan jurnalis secara profesional, Hotman justru merespons pertanyaan wartawan menggunakan ungkapan yang dinilai sarat intimidasi dan penghinaan.

Ia menyampaikan perkataan seperti "lu punya otak enggak?", meminta jurnalis untuk "shut up" (diam) dan menyuruh bertanya kepada kakeknya, serta memberi label "pengecut" apabila tidak berani melayangkan pertanyaan ke Mabes Polri.

Imbas dari lontaran perkataan tersebut, Hotman telah menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada wartawan beserta seluruh organisasi wartawan lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya.

"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," kata Hotman dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram hotmanparisofficial.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index