IKN - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperoleh alokasi anggaran belanja sebesar Rp6,7 triliun dalam RAPBN 2027.Nilai tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp6,3 triliun.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menerangkan bahwa dana sebesar Rp5,3 triliun dari total pagu Rp6,7 triliun bakal dimanfaatkan untuk melanjutkan pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif.Adapun sisa dari anggaran tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pengelolaan.
“Yang lainnya untuk pengelolaan. Tapi pengelolaan yang ini itu bukan yang Rp 6,7 triliun, bukan,” kata Basuki saat bertemu media usai pelaksanaan upacara HUT RI ke 81 di Plaza Seremoni, IKN, Senin (17/8).
Basuki menambahkan bahwa biaya pengelolaan ini berada di luar penanganan fasilitas bangunan yang sebelumnya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang kini telah dilimpahkan kepada OIKN.
“Apa yang sudah kami lakukan sekarang ini pengelolaannya sekitar Rp 500 sekian miliar setiap tahun. Karena juga ada tambahan aset-aset dari kementerian lainnya, diserahkan kepada otorita (IKN) yang harus dipelihara. Jadi totalnya sekitar Rp 500 miliar,” ujarnya.
Merujuk pada paparan data resmi OIKN, pendanaan pembangunan IKN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, hingga hibah.
Dari jalur APBN, dialokasikan dana sebesar Rp48,8 triliun untuk rentang tahun 2024–2029.Anggaran tersebut direalisasikan melalui tiga tahapan atau batch pembangunan.
Batch 1 pada tahun 2025 difokuskan pada peningkatan konektivitas guna menyokong iklim investasi.Proyek yang digarap mencakup peningkatan jalan akses sepanjang 12,1 kilometer, penataan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C, hingga penataan ruang terbuka hijau (RTH).Berdasarkan laporan, progres pengerjaan pada Batch 1 telah rampung 100 persen.
Selanjutnya, Batch 2 kurun waktu 2025–2027 diprioritaskan untuk pembangunan kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif.Selain itu, pengerjaan juga meliputi jaringan jalan di area legislatif dan yudikatif, jalan pendukung KIPP, pembuatan embung, kolam retensi, serta instalasi jaringan air minum.
Sementara itu, Batch 3 untuk periode 2026–2028 ditujukan bagi pembangunan hunian bagi personel lembaga legislatif, yudikatif, dan ASN, serta fasilitas pendukung seperti jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), sanitasi, air minum, dan penataan kawasan.
Di samping APBN, OIKN turut mengandalkan skema KPBU dengan estimasi nilai mencapai Rp134,22 triliun.Pembiayaan lewat skema KPBU ini terbagi dalam dua sektor utama, yaitu pembangunan hunian serta pembangunan jalan dan MUT.
Untuk sektor hunian, tercatat ada 7 investor pemrakarsa, yaitu Intiland yang menggarap 109 rumah tapak dan 41 tower rusun, Nindya dengan 8 tower rusun, Guangxi-DMT dengan 11 tower rusun, Samsung C&T dengan 21 tower rusun, PJ-IC dengan 20 tower rusun, JM-CHEC dengan 20 tower rusun, serta PT Hutama Karya dengan 10 tower rusun.
Sementara untuk proyek jalan dan MUT, terdapat 6 pemrakarsa yang terlibat.Proyek ini mencakup PT Sumber Mitra Jaya sepanjang 17,67 kilometer, CSCEC sepanjang 31,36 kilometer, PT Adhi Karya sepanjang 15,48 kilometer, Nindya-Brantas sepanjang 21,67 kilometer, CHEC-IJM sepanjang 26,9 kilometer, serta Guangxi-DMT sepanjang 21,04 kilometer.
OIKN juga membukukan masuknya investasi swasta dengan total nilai Rp74,54 triliun.Investasi tersebut melibatkan 67 investor yang tersebar di beragam sektor, mulai dari hotel, rumah sakit, pusat perbelanjaan, tempat makan, hingga sarana olahraga dan rekreasi.