JAKARTA - KPK secara keseluruhan telah menggelar penggeledahan di 15 titik lokasi sehubungan dengan perkara pemerasan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro (AWI).Tindakan penggeledahan tersebut dilangsungkan pada pekan kemarin.
Juru Bicaranya KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan berjalan sejak Rabu (5/8) sampai Sabtu (8/8).Titik lokasi penggeledahan meliputi sepuluh hunian di Pemalang, dua hunian di Tegal, dua hunian di Pekalongan, serta satu hunian di Semarang.
"Bahwa sejak hari Rabu hingga Sabtu (5-8/8), Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut mengamankan beberapa dokumen pendukung.Terdapat pula rekaman CCTV di sebuah hotel di Magelang yang turut disita oleh KPK.
"Penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen diantaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik," kata dia.
"Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Anom menjadi tersangka dugaan pemerasan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).KPK mencokok Anom di sebuah hotel kawasan Jakarta.
"Ini rangkaian yang di Jakarta, Bupati yang di hotel itu ya betul itu diamankan di hotel, tapi nanti pihak-pihak yang bersama Bupati ini sedang didalami karena kalau tadi kami sudah sampaikan itu ada 21 orang yang ikut diamankan ya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Pihak KPK turut menemukan sejumlah uang di area dalam mobil milik Anom yang dikendarai menuju Jakarta.Lembaga antirasuah tersebut membuka kans mengusut perkara ini ke ranah dugaan penerimaan gratifikasi.
"Kami juga menemukan uang-uang lain yang juga ada di mobil yang dibawa Bupati ke Jakarta. Kemudian ada uang yang kami temukan juga di rumah media, rumah pemenangan Bupati pada saat pilkada," kata dia.
Melalui OTT ini, KPK menyita bermacam barang bukti senilai total Rp 2,7 miliar, di antaranya:
- Uang tunai di tempat tinggal Mohamad Haris sejumlah Rp 300 juta;
- Uang tunai di 'rumah media' sejumlah Rp 80 juta;
- Buku tabungan atas nama Mohamad Haris yang ditengarai sebagai rekening penampung sejumlah Rp 670 juta. Dana tersebut kini telah dicairkan dari rekening Mohamad Haris dan disita oleh pihak KPK;
- Satu unit koper di dalam mobil milik Anom Widiyantoro yang memuat uang tunai sejumlah Rp 451 juta, yang disita di Jakarta.