Cekcok Soal Pekerjaan Kuli Bangunan di HSU Berujung Tebasan Parang

Cekcok Soal Pekerjaan Kuli Bangunan di HSU Berujung Tebasan Parang
Ilustrasi peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Teluk Paring, Kabupaten HSu.(Sumber:NET)

AMUNTAI - Perselisihan terkait pekerjaan berujung penganiayaan terjadi di Desa Teluk Paring, RT 002, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (9/8/2026), sekitar pukul 11.00 Wita. 

Seorang warga berinisial S (46) mengalami sejumlah luka setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapat penanganan medis.

Peristiwa bermula saat pelaku berinisial AR (48) selesai membersihkan halaman depan rumahnya. Baik pelaku maupun korban diketahui sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan. “Setelah selesai membersihkan halaman, pelaku hendak pergi ke warung dengan membawa parang. Kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan korban terkait masalah pekerjaan,” ujarnya kepada media ini.

Adu mulut tersebut kemudian kian memanas. Pelaku diduga mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai bagian kepala dan punggung. Korban berupaya menangkis serangan sajam menggunakan kedua tangannya. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan belakang, kedua tangan, serta punggung.

“Korban sempat menangkis menggunakan kedua tangannya sehingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh,” jelasnya. Usai kejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap petugas Kepolisian dan dibawa ke Polres HSU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain:

1 lembar celana panjang berbahan jeans warna biru 1 lembar baju lengan pendek warna hitam 1 buah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut

Petugas masih memeriksa pelaku dan para saksi untuk mengungkap secara utuh motif serta kronologi penganiayaan tersebut. Kasus penganiayaan ini selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index