TEGAL - Dugaan aksi penganiayaan yang melibatkan oknum istri dari seorang personel kepolisian di kawasan Tegal Barat kini ditangani secara intensif oleh aparat penegak hukum. Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara yang tengah menjadi sorotan luas di media sosial ini diproses secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar operasional yang berlaku.
Seluruh pihak yang terlibat dipastikan diperlakukan setara di hadapan hukum tanpa adanya keistimewaan.
"Setiap laporan masyarakat yang masuk tentu menjadi perhatian serius kami dan diproses tanpa membeda-bedakan. Penyidik Satreskrim bekerja profesional, objektif, dan transparan sesuai pembuktian fakta hukum di lapangan," tegasnya.
Insiden kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada 5 Agustus 2026 di halaman parkir tempat kos kawasan Tegal Barat.
Korban yang menderita luka-luka pada tubuhnya telah melakukan pemeriksaan medis visum et repertum guna melengkapi dokumen pembuktian laporan resminya. Sebelumnya, cuplikan video insiden tersebut beredar cepat hingga memicu beragam asumsi di tengah masyarakat.
Guna menjaga kondusivitas penyidikan, publik diminta untuk tidak berasumsi liar serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Saat ini petunjuk dan alat bukti terus dikumpulkan secara maraton demi memperjelas duduk perkara kejadian sebenarnya.
"Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Berikan kesempatan kepada tim penyidik untuk bekerja secara independen hingga seluruh fakta terang benderang," imbaunya.