Dugaan Kekerasan Seksual Sekpri Wabup Sumedang Resmi Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Seksual Sekpri Wabup Sumedang Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi Kekerasan Seksual.(Sumber:NET)

SUMEDANG - Sekretaris pribadi Wakil Bupati Sumedang berinisial RY melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual, penganiayaan, dan penyekapan yang dialaminya di rumah dinas pada 17 Agustus 2026 usai upacara peringatan kemerdekaan RI. 

Korban melaporkan beberapa nama sebagai terduga pelaku, yakni Wakil Bupati FA, istri Wabup ADO, anggota DPR RI FPN, serta seorang ajudan FPN. Kejadian ini bermula ketika korban diperintahkan mengambil uang operasional di dalam brankas kamar FA, yang kemudian berlanjut pada aksi pelecehan hingga penganiayaan berat pada malam harinya.

FA diduga memeluk dan mencium pipi korban secara paksa. Saat malam hari, korban dipaksa mendatangi rumah dinas lalu mengalami penyiksaan menggunakan tangan kosong, asbak melamin, serta toples kaca. FPN juga diduga mencekik leher dan menendang pinggang korban sembari melontarkan ancaman serta melakukan penyekapan memakai borgol dan tali ripet.

Rangkaian penganiayaan dan intimidasi tersebut diungkapkan langsung oleh korban, yang turut mengalami perampasan satu unit ponsel Iphone 15 Pro. Korban juga diancam dengan rekaman CCTV dan ancaman mutasi jabatan secara paksa ke BPKAD Sumedang serta Kecamatan Surian yang berbatasan langsung dengan wilayah Subang.

Korban baru diizinkan pulang sekitar pukul 22.00 WIB setelah sempat diperiksa oleh bibi FA. Setibanya di rumah, RY segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan langsung dirujuk ke RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang guna memperoleh perawatan medis.

Anggota Dewan Nasional FITRA 2017-2020 Nandang Suherman memberikan sorotan tajam atas kasus ini karena dinilai menjadi ancaman serius bagi integritas pemerintahan Sumedang. Pihaknya mendesak aparat kepolisian beserta Bupati untuk segera mengambil tindakan tegas. 

Pihak kepolisian harus segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan akuntabel. Pembiaran terhadap kasus ini dinilai dapat merusak kredibilitas Pemerintah Kabupaten.

Nandang juga mengimbau Bupati Sumedang untuk segera mengambil kendali kepemimpinan dengan cara mengevaluasi jajaran serta menunjukkan sikap tegas demi meredam krisis kepercayaan publik.

Di sisi lain, korban menolak paket pengganti berupa ponsel Iphone 17 yang dikirimkan oleh walpri FA dan tetap menuntut pengembalian ponsel pribadi miliknya. Terungkap pula adanya dugaan upaya penghilangan jejak digital melalui instruksi pencabutan kabel CCTV sebelum peristiwa tersebut terjadi. 

Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS serta pasal KUHP terkait penganiayaan dan pencurian sebagaimana tercantum dalam laporan ke Polda Jabar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index