BEKASI - Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) meresmikan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Jawa Barat.
Peresmian pembangunan PSEL kedua ini merupakan bagian dari upaya Danantara Indonesia dalam menjalankan mandat pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Fasilitas di Kota Bekasi merupakan proyek kedua yang mulai dibangun setelah mulainya proyek PSEL Denpasar Raya pada Juli 2026.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa Kota Bekasi memiliki peran vital dalam sistem pengelolaan sampah kawasan Jabodetabek yang padat penduduk. Berhubung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Bekasi telah melampaui kapasitas, alternatif pengelolaan sampah yang berkelanjutan sangat dibutuhkan.
Peresmian ini menjadi solusi nyata atas tantangan darurat sampah di Indonesia, khususnya Kota Bekasi, sekaligus diharapkan memberi nilai lingkungan, energi, serta ekonomi bagi masyarakat.
"Inisiatif ini diharapkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga. Selain itu, langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Danantara Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi konkret bagi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia," ujar Pandu Sjahrir, Rabu (26/8/2026).
Pandu menambahkan bahwa proyek ini meraup investasi senilai Rp3 triliun dan mampu menyerap sekitar 1.000 tenaga kerja hijau. Pembangunan PSEL ini juga akan memangkas kebutuhan lahan TPA hingga 90 persen.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah optimistis dapat menangani persoalan sampah di berbagai daerah secara cepat melalui kolaborasi yang kuat.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di berbagai daerah dapat ditangani lebih cepat. Semoga melalui upaya bersama, kami dapat menghadirkan solusi nyata bagi pengelolaan sampah di Indonesia," kata Zulkifli Hasan.
Rangkaian acara peresmian juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) bersama PT PLN (Persero). Perjanjian ini menjadi dasar komersial bagi penyaluran listrik hasil fasilitas PSEL ke jaringan PLN guna menjamin kepastian operasional jangka panjang.
Menyusul PSEL Denpasar Raya, proyek PSEL Kota Bekasi telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diserahkan kepada Bekasi Environment Nusantara selaku Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) pada Senin, 24 Agustus 2026.
Penyusunan dokumen AMDAL dilakukan secara transparan melalui kajian komprehensif terhadap setiap risiko lingkungan. Terbitnya AMDAL menandai masuknya proyek ke fase konstruksi sekaligus bukti komitmen pemenuhan standar tata kelola tertinggi.
PSEL Kota Bekasi ditargetkan beroperasi penuh pada pertengahan 2028. Sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025, listrik hasil pengolahan akan dibeli dan disalurkan ke PLN melalui PJBL dengan harga penetapan USD 0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas.
Fasilitas yang dikelola Denera ini mengusung teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) guna meminimalkan emisi. Teknologi ini disesuaikan dengan karakter sampah domestik untuk memangkas volume sampah secara signifikan dan memenuhi standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).
PSEL Bekasi juga bersinergi dengan teknologi Pirolisis yang dikelola TNI Angkatan Darat untuk mengolah tumpukan sampah eksisting menjadi bahan bakar minyak.
"Fasilitas ini menghadirkan kemampuan untuk mengolah timbunan sampah eksisting yang selama ini menjadi perhatian di berbagai daerah. Kami berharap model ini dapat dikembangkan di lebih banyak lokasi sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi pengelolaan sampah di Indonesia," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak.