JAKARTA - Pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol memasuki babak baru lewat pemanfaatan teknologi yang kian terintegrasi.PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna menghubungkan data kendaraan dari perangkat Weigh In Motion (WIM), Radio Frequency Identification (RFID) Reader, dan Automatic Number Plate Recognition (ANPR) ke sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).
Kerja sama ini merupakan bagian dari langkah memperkuat keselamatan lalu lintas sekaligus mendukung target nasional Zero Over Dimension Overloading (ODOL) 2027.
Integrasi data tersebut direalisasikan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai integrasi data kendaraan bermotor.Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/8/2026), oleh Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyaksikan secara langsung prosesi penandatanganan tersebut.Turut hadir Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Odo Manuhutu, Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti, perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), serta jajaran pemangku kepentingan terkait.
Melalui kemitraan ini, Jasa Marga mengintegrasikan data lalu lintas kendaraan angkutan barang dari platform Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) ke platform Hubnet Kemenhub melalui Application Programming Interface (API).
Informasi yang dibagikan mencakup data faktual kendaraan yang terekam secara langsung di lapangan.Di antaranya bobot kendaraan berdasarkan hasil pengukuran WIM, nomor pelat kendaraan, rekaman gambar CCTV, serta data operasional lain yang dikelola Jasa Marga.
Data tersebut selanjutnya dapat dicocokkan dengan informasi kepemilikan kendaraan yang tersimpan di sistem BLUe milik Kemenhub.
Melalui integrasi ini, proses pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol diharapkan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan komprehensif.Teknologi ini juga memungkinkan proses identifikasi kendaraan dilakukan berpatokan pada data aktual yang terekam di lapangan.
Data terpadu tersebut kemudian bisa dipantau secara real-time lewat Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) yang berfungsi sebagai pusat kendali operasional jalan tol berbasis data.
Lewat JMTC, pergerakan kendaraan yang melintas dapat dipantau lebih sigap untuk mendukung pengawasan serta penanganan potensi pelanggaran angkutan barang.
Penyatuan sistem ini menjadi salah satu langkah nyata Jasa Marga dalam menyukseskan agenda nasional Zero ODOL 2027.Kehadiran kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi dinilai tak hanya memperbesar risiko kecelakaan, tetapi juga berpotensi mempercepat kerusakan pada fisik jalan tol.
Jasa Marga bersama Kemenhub turut memperkuat kesiapan penegakan hukum secara digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB) yang diprakarsai Kemenhub.
Tahapan sosialisasi dan pengawasan akan terus berjalan hingga akhir Desember 2026.Selanjutnya, penindakan tegas atas pelanggaran ditargetkan mulai berlaku secara efektif per 1 Januari 2027.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan, penyatuan teknologi ini menjadi bentuk wujud kontribusi Jasa Marga dalam membangun sistem pengawasan kendaraan angkutan barang yang berbasis data.
“Implementasi WIM dan integrasi data ini adalah bentuk kontribusi nyata Jasa Marga untuk mendorong pengawasan berbasis data (data-driven),” ujar Rivan.
Menurutnya, Jasa Marga tidak sekadar menyiapkan sarana fisik WIM, melainkan juga perangkat pendukung seperti RFID Reader dan ANPR.Seluruh instrumen tersebut dirancang agar saling terhubung secara penuh dengan sistem milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Melalui sistem yang saling terhubung, pemantauan terhadap pelanggaran kapasitas tonase maupun aspek kelengkapan administrasi diharapkan tak lagi bergantung pada pemeriksaan manual.
“Dengan begitu, pengawasan pelanggaran terhadap tonase kendaraan dan administrasi tidak lagi mengandalkan cara manual, melainkan terekam secara presisi dan terintegrasi,” tegasnya.
Rivan menambahkan, penggunaan teknologi ini tak cuma menyasar pada peningkatan efektivitas pemantauan, melainkan juga memicu perubahan budaya di seluruh rantai ekosistem angkutan barang.
Ekosistem yang dimaksud meliputi perusahaan ekspedisi, pemilik armada, pemilik kargo, hingga para pengemudi.
Menurutnya, penyatuan data ini mampu menciptakan mekanisme pemantauan yang lebih terukur sekaligus memicu semua pihak agar kian serius menyukseskan target Zero ODOL 2027.
Langkah ini juga menjadi komitmen Jasa Marga dalam menyajikan layanan jalan tol yang tidak hanya mengandalkan pembangunan fisik, melainkan turut membentuk infraculture atau budaya berkendara yang tertib.
Menerapkan pendekatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan faktor keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan, masalah kendaraan ODOL telah sejak lama menjadi perhatian lintas sektor lantaran dampaknya yang besar pada keselamatan dan daya tahan infrastruktur jalan.
Oleh karena itu, penanganan kasus ODOL membutuhkan kerja sama terpadu antar kementerian, lembaga, badan usaha, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menerangkan, pengembangan platform pemantauan dan penegakan hukum angkutan barang melalui ETLE HUB merupakan bagian dari rencana aksi nasional penanganan kendaraan ODOL.
“Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan seluruh stakeholder untuk membangun satu sistem pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang melalui alat bukti rekaman elektronik, pelanggaran muatan lebih, ataupun pelanggaran dimensi,” kata Aan.
Menurutnya, sistem ini diharapkan sanggup memperketat pemantauan armada angkutan barang sekaligus menyediakan bukti elektronik yang sah atas setiap pelanggaran yang ditemukan.
Di samping mematangkan sistem pemantauan berbasis teknologi, Jasa Marga turut membuka pintu bagi partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta keselamatan di lintasan tol.
Para pengguna jalan dapat melaporkan temuan dugaan pelanggaran angkutan barang, termasuk armada ODOL, melalui aplikasi Travoy atau Call Center Jasa Marga di nomor 133.
Partisipasi aktif masyarakat ini menjadi bagian dari kerja bersama demi mewujudkan area jalan tol yang senantiasa aman, tertib, dan berkeselamatan.
Penyatuan fungsi WIM, RFID Reader, ANPR, dan sistem BLUe ini sekaligus mempertegas komitmen Jasa Marga dalam mengawal agenda pemerintah, khususnya Asta Cita ketiga terkait keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan peningkatan keselamatan konektivitas nasional.