MAMUJU - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi korban pemerkosaan oleh 17 pria, termasuk paman korban sendiri.
Bahkan korban dilaporkan hingga mengalami kehamilan berusia tiga bulan. Tindakan keji tersebut dilakukan tidak cuma sekali, melainkan berkali-kali sejak November 2025.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir menjelaskan bahwa para pelaku melancarkan aksinya di rumah nenek korban yang berlokasi di ruko wilayah Mamuju. Pelaku aksi pemerkosaan tersebut pada mulanya berjumlah empat orang.
“(Peristiwa pemerkosaan) pertama di rumah nenek (korban) di salah satu ruko, dilakukan sebanyak 4 orang,” ujarnya.
Korban diketahui menetap di rumah neneknya di area lantai dua ruko. Sementara area lantai satu kerap dijadikan tempat berkumpul dan bermain PS.
“Ini anak (korban) tinggal di rumah neneknya sendiri, terus seolah-olah sebagian teman laki-lakinya dijadikan tempat nongkrong, di situ dijadikan tempat main PS,” ujarnya.
Pelaku yang semula bermain PS kemudian mendatangi kamar korban di lantai dua. Saat mendapati situasi aman, para pelaku lantas memperkosa korban secara bergantian.
“Kejadian pertama di rumah nenek (korban) di salah satu ruko, dilakukan sebanyak 4 orang,” ujarnya.
Tindakan bejat tersebut terus berlanjut pada pekan berikutnya. Jumlah pelaku yang terlibat pun kian bertambah hingga mencapai 17 orang.
“Jadi 17 orang semua (terduga pelaku pemerkosaan), ini sudah 16 yang diamankan,” paparnya.
Aksi pemerkosaan itu berlangsung sampai Juli 2026. Korban kini diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan tiga bulan.
“Kejadian pertama itu akhir 2025, November dan terakhir Juni (2026). Sekarang (korban) hamil 3 bulan,” ujarnya.
Atas peristiwa mengerikan tersebut, korban mengalami trauma mendalam. Saat ini korban sudah menerima pendampingan dari Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) Mamuju.
Rentetan aksi ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui kehamilan korban. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Mamuju.
Mirisnya, dua di antara terduga pelaku merupakan paman korban sendiri dan enam pelaku lainnya masih tergolong anak di bawah umur.
“Bahkan ada dua orang (pelaku pemerkosaan) keluarganya sendiri, om-nya sendiri,” paparnya.
“Ada 6 orang (pelaku) di bawah umur, di bawah 18 tahun,” lanjutnya.
Aparat kepolisian berhasil meringkus 16 terduga pelaku pada kurun waktu akhir Juli hingga awal Agustus 2026. Sementara itu, terduga pelaku lain berinisial BJ masih dalam pengejaran polisi.