Fantastis! Perputaran Uang Judi Online Semester I 2026 Tembus Rp86,8 T

Fantastis! Perputaran Uang Judi Online Semester I 2026 Tembus Rp86,8 T
Ilustrasi Judi Online.(Sumber:NET)

JAKARTA - Perputaran dana judi online di Indonesia rupanya masih menyentuh angka yang amat fantastis.

Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang judi online menyentuh Rp86,82 triliun sepanjang periode Januari hingga Juni atau Semester I 2026.

Nominal tersebut berasal dari 467,32 juta transaksi yang terdeteksi lewat beragam sarana pembayaran, seperti transfer e-wallet dan QRIS.

“Dibandingkan Semester I 2025, nilai perputaran dana judi online pada Semester I 2026 turun sekitar 12,9 persen, dari Rp99,68 triliun menjadi Rp86,82 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam situs resminya, dikutip Minggu (9/8/2026).

Walau perputaran uang tersebut mengalami penurunan dari tahun lalu, angka transaksinya justru meroket tajam.

Tahun lalu, transaksi tercatat 174,90 juta kali, sedangkan tahun ini angka transaksi melambung sekitar 167,2 % mencapai 467,32 juta kali.

PPATK menilai lonjakan angka transaksi itu tidak serta-merta menandakan aktivitas judi online semakin membesar, melainkan lantaran sistem pelacakan transaksi keuangan mencurigakan yang kian canggih.

Peningkatan sistem pengawasan dan pelaporan menjadikan transaksi bernominal kecil kini lebih gampang terdeteksi.

Di samping itu, data tersebut mengindikasikan adanya pergeseran strategi dari jaringan judi online.

Para pelaku ditengarai mulai membagi-bagi transaksi ke nominal yang lebih kecil namun dengan frekuensi lebih sering demi menyamarkan jejaknya.

“Jaringan judi online juga terus beradaptasi dengan memecah transaksi ke dalam nominal yang relatif lebih kecil dan frekuensi yang lebih tinggi,” tambah laporan tersebut.

Selain merekam angka perputaran uang, PPATK menemukan nilai deposit judi online selama Semester I 2026 menyentuh Rp22,05 triliun dari 226,76 juta transaksi lewat kanal pembayaran bank, e-wallet, hingga QRIS.

Metode QRIS menjadi instrumen paling marak dipakai untuk deposit dengan angka menyentuh Rp12,36 triliun, atau setara 56,04 persen dari total deposit.

Tingginya nilai perputaran judi online ini turut dipacu aktivitas yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026.

Pada pertengahan Juni sampai Juli 2026, PPATK mendeteksi deposit judi online seputar Piala Dunia mencapai Rp1,02 triliun lewat 6.001.352 transaksi.

Atas temuan itu, PPATK membekukan sementara transaksi di 2.815 rekening dengan nilai saldo total mencapai Rp325,43 miliar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index