MEDAN - Sebanyak lima kecamatan di Kota Medan kini tergolong dalam kategori bahaya narkoba.Di antara kelima wilayah tersebut, Kecamatan Medan Johor mencatatkan tingkat kerawanan yang paling tinggi.
Temuan ini berdasarkan riset Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan berkolaborasi dengan FISIP USU di lima lokasi, yaitu Kecamatan Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Tembung, Medan Johor, serta Medan Area.
"Hasil penelitian menunjukkan kelima kecamatan masuk kategori bahaya untuk dimensi narkoba, kesehatan sosial, dan kemiskinan, serta waspada untuk kriminalitas. Medan Johor memiliki tingkat kerentanan tertinggi, dengan 57,5 % responden berada pada segmen risiko tinggi," tulis hasil penelitian tersebut , Sabtu (1/8/2026).
Berdasarkan riset tersebut, sabu-sabu merupakan jenis narkotika yang paling dominan diketahui oleh masyarakat.Sementara itu, pengaruh serta dorongan teman sebaya menjadi faktor utama yang memicu terjadinya penyalahgunaan narkoba.
"Kajian juga menemukan penyalahgunaan narkoba tidak berpengaruh langsung secara signifikan terhadap kriminalitas. Sebaliknya, kemiskinan menjadi satu-satunya prediktor yang berpengaruh signifikan secara langsung terhadap kriminalitas," imbuhnya.
Selain itu, kajian ini turut mendapati adanya keterkaitan erat antara masalah kesehatan sosial dan angka kemiskinan.
"Atas temuan tersebut, tim peneliti merekomendasikan penanganan masalah sosial secara terpadu melalui penguatan pencegahan narkoba, dukungan ekonomi masyarakat, ketahanan komunitas, dan sinergi lintas sektor," ungkapnya.
Menanggapi riset ini, Wali Kota Medan, Rico Waas menyatakan bahwa persoalan narkoba, kriminalitas, kesehatan sosial, dan kemiskinan saling terhubung sehingga menuntut penanganan komprehensif berbasis data serta kerja sama lintas sektor.
"Kalau kami hanya menyelesaikan satu bagian saja tanpa memperkuat bagian yang lain, hasilnya tidak akan maksimal," ujar Rico.
Menurut Rico Waas, peningkatan tingkat kesejahteraan warga merupakan pilar penting dalam strategi pencegahan kejahatan.Rico mencatat tingkat kemiskinan daerah tersebut pada tahun 2025 berada pada angka 7,25 %.
Rico juga menekankan bahwasanya perlindungan bagi generasi muda dari bahaya narkoba mesti diperkuat mulai dari lingkup keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, tempat ibadah, hingga ruang publik.
"Menciptakan keamanan tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan membuka kesempatan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan memastikan masyarakat memiliki harapan untuk masa depan," pungkasnya.