JAKARTA - Pihak kepolisian membeberkan temuan baru terkait dugaan penculikan atlet golf wanita, Jesslyn Wijaya.
Tim penyidik saat ini berfokus pada rute perjalanan korban menuju Malaysia yang dianggap cukup aneh.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra menjelaskan bahwa nama Jesslyn terdata dalam manifes penerbangan menuju Kuala Lumpur pada 14 Juli 2026.
Akan tetapi, penerbangan tersebut tidak dilakukan dari Jakarta, melainkan terbang melalui Semarang, Jawa Tengah.
"Dari hasil penelusuran, yang bersangkutan berangkat ke Kuala Lumpur dari Semarang bersama dua orang yang memiliki hubungan keluarga,” kata Roby, Rabu (22/7/2026).
Temuan ini menyita perhatian penyidik lantaran opsi penerbangan langsung rute Jakarta - Kuala Lumpur sebenarnya sangat banyak dan tersedia setiap hari.
Kepolisian masih terus mengusut alasan di balik pemilihan rute perjalanan tersebut.
Keanehan ini terungkap usai polisi mengonfirmasi adanya aksi penjemputan paksa terhadap Jesslyn oleh empat hingga lima orang di sebuah restoran kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juli 2026.
Korban dilaporkan dimasukkan secara paksa ke dalam sebuah mobil.Kendati begitu, sampai saat ini polisi belum dapat memastikan apakah kasus ini murni aksi penculikan atau dilatarbelakangi masalah lain, seperti konflik internal keluarga.
Di samping itu, penyidik juga belum mendapati adanya indikasi ancaman tebusan uang ataupun bekas kekerasan fisik pada diri korban.
Kondisi ini membuat fokus penyelidikan tetap terbuka pada beragam kemungkinan motif.Kesaksian dari pihak keluarga dianggap sangat penting guna merangkai kronologi kejadian secara utuh.
Polisi sudah melayangkan pemanggilan ke beberapa anggota keluarga Jesslyn untuk memberikan klarifikasi, termasuk mengenai keberangkatannya ke luar negeri.
Di sisi lain, tim kuasa hukum calon suami Jesslyn juga ikut menyoal rute penerbangan yang terbilang tidak wajar tersebut.
Pihaknya merasa pergerakan dari Jakarta menuju Semarang sebelum akhirnya terbang ke Malaysia memicu tanda tanya besar.
Bukan cuma soal rute, fakta bahwa sejumlah aset dan barang pribadi Jesslyn masih tersisa di apartemennya di area Pluit, Jakarta Utara, turut menjadi fokus pendalaman pihak penyidik.
Walaupun laporan sempat ditarik oleh pihak pelapor, polisi menegaskan proses hukum akan terus berlanjut karena kasus ini tergolong delik biasa.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen menelusuri seluruh fakta yang ada, termasuk kejanggalan rute penerbangan, guna memastikan ada tidaknya tindak pidana.