Pemkab Pamekasan Dukung Kejari Usut Proyek Jalan Rp2,9 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 | 15:33:37 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Taufikurrachman.(Sumber:NET)

PEMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menegaskan sikap kooperatif terhadap proses hukum atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp2,9 miliar yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Taufikurrachman di Pamekasan, Minggu, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai jalannya proses hukum serta siap menyediakan akses dan fasilitas yang diperlukan oleh tim penyidik.

"Apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan saat melakukan penggeledahan di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pamekasan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Karena itu, harus kita hormati dan kami akan bersikap kooperatif," katanya.

Menurut Taufikurrachman, Pemkab Pamekasan tidak berniat menghalangi jalannya penegakan hukum dan menyerahkan seluruh proses penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi atau memberikan tanggapan terkait perkembangan perkara, termasuk jika nantinya ada penetapan tersangka oleh penyidik.

Sebelumnya, Kejari Pamekasan telah menggeledah beberapa kantor instansi pemerintah terkait indikasi penyimpangan pada proyek pembangunan Jalan Tragah-Blumbungan Barat tahun 2025 bernilai sekitar Rp2,9 miliar.

Tindakan penggeledahan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan pada 4 Agustus 2026.

Pada hari berikutnya, tim dari Kejari Pamekasan meneruskan penggeledahan di Bagian Administrasi Perekonomian serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan.

Proyek pembangunan jalan yang sedang diusut Kejari ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Terkini