Sarwendah ke Komnas Perempuan, Ternyata Baru Sebatas Konsultasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 11:06:15 WIB
Sarwendah saat ditemui di kawasan Jakarta.(FOTO:NET)

JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, memberikan klarifikasi mengenai status kedatangan Sarwendah pada Selasa (23/6/2026).

Menurut penjelasannya, kedatangan tersebut belum dikategorikan sebagai laporan pengaduan resmi, melainkan masih dalam tahap konsultasi terkait kondisi yang tengah dihadapinya.

Irwan Setiawan menyampaikan bahwa lembaganya senantiasa terbuka untuk siapa saja yang memerlukan perlindungan atau ingin berkonsultasi seputar hak-hak perempuan.

Mengenai kehadiran Sarwendah, proses tersebut diawali dengan pengajuan surat permohonan audiensi yang disampaikan oleh tim pengacara sang artis beberapa waktu sebelumnya.

"Permohonan audiensi itu, beliau melalui pengacaranya beliau mengatakan bahwa ingin berkonsultasi kepada apa namanya tim dari Komnas Perempuan terkait dengan apa yang dia alami," kata Irwan Setiawan saat ditemui awak media di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Kendati publik sempat berasumsi bahwa Sarwendah sudah membuat laporan, Irwan Setiawan menegaskan terdapat perbedaan mendasar antara sesi konsultasi dan laporan pengaduan.

Sampai detik ini, Komnas Perempuan baru sebatas menampung hal-hal yang menjadi keresahan Sarwendah tanpa melangkah ke proses verifikasi mendalam sebagaimana penanganan pada berkas aduan.

"Poin isi suratnya itu ya seperti itu, dia ingin berkonsultasi apa yang dialami oleh klien kami di suratnya itu. Dan tentunya Komnas Perempuan karena, sesuai mandat siapapun ya yang mau berkonsultasi mau audiensi atau misalkan melakukan pengaduan itu silakan," tuturnya.

Di samping itu, Irwan Setiawan menerangkan bahwa alur penanganan di Komnas Perempuan meliputi empat tingkatan, yaitu pengaduan, verifikasi, penyikapan, serta pemberian rekomendasi.

Akan tetapi, untuk perkara Sarwendah, tahapannya masih berada di fase awal lantaran belum ada dokumen pengaduan formal yang diserahkan kepada pihak lembaga.

"Nah sayangnya yang kemarin itu kan belum sampai tahap pengaduan, tetapi hanya konsultasi saja belum sampai ke pengaduan. Nah kalau misalkan sampai ke pengaduan itu prosesnya tadi," jelasnya.

Sekarang ini, Komnas Perempuan sedang menanti kelanjutan tindakan dari Sarwendah apakah akan menaikkan status persoalannya menjadi laporan resmi atau tidak.

"Betul, karena kemarin di suratnya itu hanya konsultasi datang ke Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi situasi klien kami itu suratnya," pungkasnya.

Kedatangan Sarwendah ke kantor Komnas Perempuan ini dipicu oleh konflik berkepanjangan dengan Ruben Onsu terkait metode pengasuhan anak-anak mereka.

Sebelum tindakan ini diambil, Ruben Onsu sudah terlebih dahulu mendatangi pihak KPAI untuk melaporkan persoalan yang sama.

Melalui agenda audiensi bersama Komnas Perempuan, Sarwendah berupaya menggali perspektif perlindungan dari sudut pandang haknya sebagai seorang wanita sekaligus ibu.

Terkini