Pencuri Emas Modus Pura-pura Coba Perhiasan di Jembrana Dibekuk Polisi

Pencuri Emas Modus Pura-pura Coba Perhiasan di Jembrana Dibekuk Polisi
Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berpura-pura memilih perhiasan di pasar Ijogading, Kelurahan Pendem.(Sumber:NET)

JEMBRANA - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana bergerak cepat membekuk pelaku pencurian di Toko Emas Cahaya Baru, Pasar Bahagia, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem. Pelaku pencurian kalung emas senilai puluhan juta rupiah tersebut ditangkap petugas kurang dari 3 jam setelah pihak toko membuat laporan.

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (26/8) sekitar pukul 11.24 WITA. Pihak korban kehilangan 1 buah kalung emas jenis holo kadar 9 karat (420) seberat 8 gram dengan nilai total kerugian mencapai Rp10.400.000.

Pelaku beserta barang bukti berhasil ditangkap dalam waktu singkat setelah laporan diterima pada Kamis (27/8). Korban baru melapor setelah melakukan pengecekan barang keluar dan menyadari ada emas yang hilang. Beberapa jam setelah penyelidikan, petugas mengidentifikasi pelaku seorang perempuan berinisial R (37) yang sempat berkunjung ke toko emas tersebut.

"Setelah menerima laporan dari pemilik toko, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan," tegas pihak kepolisian.

Mengenai modus operandi, pelaku beraksi dengan berpura-pura menjadi pembeli. Ia memanfaatkan kelalaian serta kelengahan karyawan toko saat sedang melayani transaksi.

"Modus pelaku yakni berpura-pura memilih dan mencoba perhiasan emas yang ada di etalase. Begitu penjaga toko lengah, pelaku dengan cepat memasukkan kalung emas tersebut ke dalam kantong jaket yang dikenakannya lalu pergi meninggalkan lokasi," jelas pihak kepolisian.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jembrana guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index