JAMBI - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Jambi ke Rengat terus dimatangkan dengan cakupan wilayah terdampak yang cukup luas. Proyek ini melintasi 2 provinsi, 5 kabupaten, 13 kecamatan, dan 34 desa.
Berdasarkan data pengumuman analisis mengenai dampak lingkungan, total kebutuhan lahan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional sepanjang ±198,130 km ini mencapai 23.278.116,94 m2.
Kebutuhan lahan tersebut dialokasikan untuk berbagai infrastruktur pembangunan jalan tol,simpang susun dan gerbang tol,jembatan sungai,overpass, underpass, dan box culvert,rest area Tipe A berpasangan,bangunan serta fasilitas penunjang lainnya
Kajian lingkungan mencatat dampak potensial yang timbul mulai dari terbukanya kesempatan kerja dan meningkatnya peluang usaha, hingga peningkatan debu, kebisingan, gangguan lalu lintas, serta potensi kerusakan jalan akibat mobilisasi kendaraan proyek.
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Jambi ke Rengat Fase I pada Selasa (11/8/2026), Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya menepati tenggat waktu Penetapan Lokasi.
"Penentuan Lokasi ditargetkan harus rampung paling lambat pada 5 September mendatang, disusul dengan penyelesaian pembebasan lahan secara menyeluruh pada bulan Desember," sebut Haris.
Gubernur Al Haris juga memastikan bahwa proses pendataan lahan masyarakat—termasuk fasilitas umum, sekolah, hingga rumah warga—telah berjalan dan siap diganti rugi.
"Semua sudah terdata oleh teman-teman. Dana sudah siap untuk dibayarkan kepada masyarakat, jadi kami akan percepat prosesnya karena waktu yang tersedia cukup lama. 5 September adalah deadline untuk Penlok," tegas Haris. Pihaknya menargetkan pengerjaan fisik di lapangan sudah dapat dieksekusi pada Januari tahun depan.
Sementara itu, pihak pengelola jalan nasional menjelaskan bahwa Tol Jambi ke Rengat Fase I membentang sepanjang 67,45 km dari Simpang Ness hingga Merlung melintasi Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Barat.
"Hingga saat ini, sekitar 9 persen proses pengadaan lahan telah diselesaikan yang mencakup sembilan desa, terdiri atas enam desa di Kabupaten Muaro Jambi, dua desa di Kabupaten Batanghari, dan satu desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat," pungkasnya.