Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati, Dirut Minta Maaf dan Tegaskan Komitmen Jaga Amanah Nasabah

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati, Dirut Minta Maaf dan Tegaskan Komitmen Jaga Amanah Nasabah
III DPR dan Polda Metro Jaya berujung pada pembukaan kembali rekening Supriyono alias Mas Botok. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, meminta maaf secara langsung dan menegaskan kepatuhan perseroan pada regulasi perbankan. Pengaktifan rekening akan segera dilakukan sesuai arahan aparat penegak hukum. ISI:

BERITAKINI.CO.ID — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi mencabut penundaan transaksi pada rekening milik aktivis Pati, Supriyono alias Mas Botok. Keputusan ini diambil setelah Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menggelar rapat tertutup bersama Komisi III DPR dan jajaran kepolisian di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).

Riduan menyatakan pihaknya menerima arahan dari Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, serta Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin. Arahan tersebut meminta agar rekening yang sebelumnya dibekukan segera diaktifkan kembali.

Kronologi Pembekuan dan Pertemuan di Senayan

Pembekuan rekening Mas Botok menjadi sorotan setelah aktivis tersebut mengaku kesulitan mengakses dana miliknya. Persoalan ini kemudian diangkat ke tingkat politik melalui rapat yang dihadiri langsung oleh pimpinan Komisi III DPR.

Dalam forum tersebut, Riduan menyampaikan bahwa Bank Mandiri akan menindaklanjuti arahan yang diberikan. "Kami dari pihak bank tentunya menerima dengan baik apa yang menjadi arahan dan permintaan dari yang disampaikan oleh Pak Kapolda, arahan daripada pimpinan Komisi III, serta Bapak Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujarnya di kompleks parlemen.

Ia menambahkan, "Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi."

Permintaan Maaf dan Komitmen Bank Mandiri

Di hadapan anggota dewan dan perwakilan kepolisian, Riduan menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat kebijakan pemblokiran tersebut. Ia menegaskan bahwa perseroan akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi internal.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan. Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik," ungkap Riduan.

Pernyataan ini menegaskan komitmen Bank Mandiri dalam menjaga kepercayaan publik. Langkah ini juga diambil di tengah pengawasan ketat dari DPR dan aparat penegak hukum.

Posisi Hukum dan Tindak Lanjut Polda Metro Jaya

Kehadiran Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimum dalam rapat tersebut mengindikasikan adanya koordinasi intensif antara aparat penegak hukum dan perbankan. Namun, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai alasan awal penundaan transaksi atau status hukum aktivis terkait.

Pembukaan kembali rekening ini menjadi babak baru dalam penyelesaian kasus yang sempat memicu perhatian publik. Langkah Bank Mandiri untuk tunduk pada arahan kepolisian sekaligus menjaga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku menunjukkan adanya ruang dialog antara institusi keuangan, legislatif, dan aparat hukum.

Publik kini menantikan realisasi pengaktifan rekening tersebut serta transparansi prosesnya. Kasus ini telah menjadi sorotan luas terkait perlindungan hak nasabah perbankan di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index