KKP Siapkan 16 Klinik Halal di Indonesia Timur Jelang Kewajiban Sertifikasi Oktober 2026

KKP Siapkan 16 Klinik Halal di Indonesia Timur Jelang Kewajiban Sertifikasi Oktober 2026

BERITAKINI.CO.ID — Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) I Nyoman Radiarta menyatakan fasilitas ini dirancang sebagai pintu masuk tunggal bagi pelaku usaha untuk mengurus legalitas halal. Layanan yang diberikan mencakup konsultasi, penyusunan dokumen, hingga pendaftaran sertifikasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Peluncuran simbolis dilakukan melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon pada 21 Agustus 2026. KKP menargetkan pendampingan tahap awal menyasar 300 UMKM dan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) yang tersebar di 16 kabupaten/kota.

Sasaran Tujuh Provinsi dan Dukungan 84 Penyuluh

Program ini diperkuat dengan pengukuhan 84 penyuluh kelautan dan perikanan sebagai Pendamping Produk Halal (PPH). Mereka akan bertugas di tujuh provinsi, yakni Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Nyoman menekankan bahwa pendampingan ini tidak hanya berhenti pada pemenuhan regulasi. Menurutnya, sertifikasi halal adalah instrumen untuk menaikkan kelas produk olahan perikanan agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

"Kita ingin memastikan produk olahan perikanan tidak hanya halal, tetapi juga bankable dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu menembus pasar ritel modern maupun pasar ekspor," ujar Nyoman dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Sinergi dengan BPJPH dan Program Sertifikasi Gratis

Dalam pelaksanaannya, KKP menggandeng BPJPH, termasuk Loka BPJPH Maluku. Pelaku usaha juga diarahkan untuk memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang digagas pemerintah pusat guna meringankan biaya sertifikasi bagi usaha mikro dan kecil.

Keberadaan Klinik Halal dinilai strategis karena selama ini salah satu kendala utama UMKM perikanan adalah keterbatasan akses informasi dan administrasi. Dengan adanya pendamping langsung di lapangan, proses pengajuan diharapkan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Nyoman berharap para penyuluh yang telah dikukuhkan mampu menjadi penggerak di lapangan. Ia menargetkan semakin banyak produk kelautan dan perikanan di Indonesia timur yang memiliki kepastian halal sehingga nilai ekonominya meningkat.

"Kami berharap para penyuluh yang telah dikukuhkan sebagai Pendamping Produk Halal dapat menjadi penggerak di lapangan, mendampingi pelaku UMKM secara langsung dan memastikan semakin banyak produk kelautan dan perikanan di Indonesia Timur yang memiliki kepastian halal serta mampu meningkatkan nilai ekonominya," jelasnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari hilirisasi sektor kelautan yang digencarkan KKP. Dengan tenggat Oktober 2026 yang semakin dekat, percepatan fasilitasi di wilayah timur menjadi prioritas agar tidak ada pelaku usaha yang tertinggal dari rantai pasok nasional maupun global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index