Kreator Konten Vilmei Laporkan Karyawan Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar

Kreator Konten Vilmei Laporkan Karyawan Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar
Vilmei Dengan Karyawan Pelaku Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar.(Sumber:NET)

BEKASI - Kreator konten Meicy Villia alias Vilmei melaporkan dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp1,2 miliar yang dilakukan oleh salah satu karyawannya ke Polres Metro Bekasi Kota. Aksi dugaan pencurian hasil tabungan konten TikTok selama tujuh tahun tersebut diduga dilakukan oleh staf bernama Zahra Khairunnisa secara bertahap selama satu tahun terakhir.

Pengungkapan kasus ini bermula dari unggahan video Vilmei di akun media sosial miliknya pada Minggu (24/8/2026). Vilmei mengumpulkan para karyawannya dan mendapati sisa saldo di akun miliknya tidak mencukupi untuk kebutuhan harian.

"Hari ini aku pusing banget. Jadi salah satu karyawan aku ini ada yang ambil uang Rp 1,2 Miliar. Dia ambil dari uang TikTok aku yang sebelumnya gak pernah aku ambil sama sekali dari awal aku ngonten, which is udah tujuh tahun. Dan diambil tinggal sisa satu jutaan, dan gak cukup buat makan aku ya," ujar Vilmei.

Berdasarkan audit internal Vilmei, aksi pencurian uang dilakukan secara bertahap, termasuk pada transaksi terakhir yang mencapai sekitar Rp450 juta. Kerugian tersebut dialami setelah terduga pelaku memanfaatkan akses pekerjaan yang dikelolanya.

"Dari awal ngonten, uang dari TikTok itu memang tak pernah aku ambil sama sekali. Pas mau diambil ternyata hanya sisa Rp1 juta-an. Itu pun enggak cukup untuk bayar makanan aku," kata Vilmei.

Tindak pidana penggelapan ini diduga turut melibatkan kekasih Zahra yang bernama Arka. Skema penggelapan dilakukan dengan mentransfer dana secara bertahap ke 12 akun TikTok milik rekan-rekannya, di mana pemilik akun penerima mendapatkan bagian komisi sebelum dana akhirnya dicairkan.

Dalam keterangan yang disampaikan Vilmei, Zahra mengklaim terpaksa melancarkan aksi tersebut lantaran mendapat tekanan dan ancaman dari sang kekasih.

"Dia bilang, 'Ayolah ambil, aku lagi enggak ada (uang). Kalau kamu enggak mau, aku bisa sebarin video syur kami ke papa kamu.' Jadi dia enggak hanya kirim video itu ke papa aku, tapi ke teman-teman aku, juga," ujar Vilmei menirukan pengakuan Zahra.

Uang hasil penggelapan tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Arka beserta familinya, mulai dari pembelian ponsel, dana pendidikan, hingga aktivitas konsumtif lainnya.

"Zahra berarti kamu lakuin ini bareng sama pacar kamu?" ujar Vilmei.

Melalui pengakuannya, Vilmei mengekspresikan kekecewaannya atas tindakan karyawan yang baru berusia 19 tahun tersebut setelah dipercaya bekerja dengannya selama kurang lebih satu tahun.

"Pusing gue! Anak 19 tahun kelakuannya begini. Ini definisi, gue nyari duit 7 tahun, mereka nikmati berdua terus hidup hedon dengan uang miliaran rupiah punya gue," kata Vilmei.

Upaya pemanggilan terhadap Arka sempat dilakukan oleh pihak Vilmei, namun yang bersangkutan menolak hadir dengan dalih telah membuat surat perjanjian putus di atas materai. Saat ini, terduga pelaku Arka dilaporkan masih belum ditemukan dan proses hukum terus berjalan di Polres Metro Bekasi Kota.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index