JAKARTA - Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dengan total nominal mencapai Rp4,4 miliar, orang dekat pun mengungkap ke mana alur penggunaan uang tersebut.
Sahabat Ruben, Aditya Gumay, menyebut bahwa mantan suami Sarwendah itu tidak pernah menggunakan uang untuk kesenangan diri sendiri. Aditya menyampaikan bahwa Ruben sebenarnya bisa saja hidup dengan uang Rp10 juta sebulan, namun ia memiliki banyak tanggungan lain yang wajib dipenuhinya.
"Itu untuk menutupi seluruh kebutuhan keluarganya. Kebayang sih bagaimana kami ngasihin uang 25 juta sebulan belum untuk dirinya sendiri, untuk keluarga, cicilan rumah dan lain sebagainya, karyawan. Jadi kalau dia akhirnya meminjam ke sana kemari lagi-lagi itu bukan untuk dirinya sendiri. Benar-benar dia jadi martir mengorbankan dirinya untuk banyak orang," ungkap Aditya Gumay.
Aditya juga mengatakan bahwa Ruben sebenarnya memiliki banyak aset yang bisa digunakan untuk membayar piutang. Namun, menjual aset membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar. Sebagai orang yang dekat dengan Ruben, Aditya Gumay paham betul sahabatnya itu harus menanggung begitu banyak biaya selama bertahun-tahun.
"Ruben itu masih punya banyak aset gitu loh. Kalaupun dia punya pinjaman, itu semua pasti bisa ditutupi dengan asetnya. Tapi kan menjual aset tidak semudah kayak jual pisang goreng gitu loh ya," lanjutnya.
"Bertahun-tahun dia harus menanggung begitu banyak biaya yang harus dikeluarkan pembangunan rumahnya, cicilannya dan itu juga untuk memenuhi apa yang diminta oleh yang katanya permintaan anaknya lah dan lain sebagainya," tutur Aditya.
Tak hanya itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut bahwa kliennya sempat ditipu orang dekat hingga menanggung kerugian yang fantastis. Kartu kredit Ruben Onsu sempat dibobol oleh karyawannya sendiri. Bahkan karyawan tersebut juga mencuri dan menjual aset-aset perusahaan sehingga Ruben menderita kerugian besar.
"Ada pembobolan kartu kredit Ruben yang dipercayakan kepadanya. Kemudian ada pencurian aset-aset dan data yang kalau menurut perhitungan Ruben kerugian itu hampir mencapai 100 miliar gitu ya," ungkap Minola.
Proses hukum terhadap oknum karyawan tersebut saat ini telah berjalan, namun hal itu tak bisa mengembalikan kerugian yang dialami Ruben Onsu. Kerugian fantastis inilah yang akhirnya menjadi lubang besar yang harus ditutup oleh Ruben Onsu.
"Dia ditahan, diproses, tapi kan tidak mengembalikan kerugian yang dialami oleh Ruben."
"Nah, lubang yang besar inilah yang menurut Ruben yang dia harus tutupi karena dia tetap harus bertanggung jawab kepada semua hal yang memang dia harus tanggung jawabi, tapi memang ya kemampuannya dia terbatas," aku Minola.
Kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad, mengungkapkan kliennya telah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta kepada pihak pelapor. Machi mengatakan Ruben masih berupaya mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mencicil penggantian kerugian kepada pihak pelapor. Menurut Machi, proses tersebut juga berjalan beriringan dengan komunikasi antara tim kuasa hukum Ruben dan kuasa hukum pelapor.
“Kami sedang upayakan ya. Kami sudah komunikasi juga kepada pihak pelapor, lawyer to lawyer, pengacara ke pengacara,” ujar Machi.
Komunikasi tersebut dilakukan untuk membuka peluang penyelesaian perkara melalui mediasi dan perdamaian. Dengan adanya pembayaran Rp100 juta, Ruben disebut ingin menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Fokusnya ya pengembalian ganti kerugian,” kata Machi.