KPK Sita Dokumen Titipan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unsoed, Rektor Jadi Tersangka

KPK Sita Dokumen Titipan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unsoed, Rektor Jadi Tersangka

BERITAKINI.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, pada Senin (24/8/2026). Penggeledahan ini merupakan lanjutan pemeriksaan sehari sebelumnya yang menyasar enam rumah milik para tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan rangkaian penggeledahan tersebut. "Pada hari Minggu (23/8/2026), penyidik menggeledah enam lokasi rumah milik para tersangka. Kemudian hari ini penggeledahan dilanjutkan di dua rumah dan kantor Rektorat Unsoed," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Catatan Titipan dan Pengondisian Jalur Mandiri

Dari lokasi penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti yang memperkuat dugaan praktik tidak transparan dalam seleksi mahasiswa. Barang bukti yang disita antara lain catatan, dokumen, dan perangkat elektronik.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri," kata Budi.

Jalur mandiri selama ini dikenal sebagai skema seleksi yang memberi kewenangan luas kepada universitas dalam menentukan kriteria dan kuota. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan untuk menerima mahasiswa titipan dengan imbalan tertentu.

Status Hukum Rektor dan Respons Kementerian

Akhmad Sodiq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Meski demikian, ia belum ditahan dan statusnya masih berstatus tersangka—belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menanggapi penetapan tersangka ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) bergerak cepat. Kementerian langsung menunjuk pejabat pengganti untuk memastikan operasional kampus tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang berjalan.

Langkah ini ditempuh agar pelayanan akademik dan administrasi terhadap mahasiswa tidak terganggu. Unsoed sendiri merupakan salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Jawa Tengah dengan puluhan ribu mahasiswa aktif.

Pengembangan Penyidikan dan Potensi Tersangka Baru

KPK belum merinci jumlah pasti tersangka dan nilai kerugian negara dalam perkara ini. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang namanya tercatat dalam dokumen titipan yang disita.

Penggeledahan di dua lokasi berbeda pada hari yang sama mengindikasikan penyidikan tengah diarahkan untuk memetakan alur penerimaan uang hingga proses penetapan kelulusan. Keterangan dari para saksi dan ahli akan menjadi kunci untuk mengungkap aktor lain yang mungkin terlibat.

Masyarakat dan civitas akademika kini menanti langkah KPK selanjutnya, termasuk kemungkinan pemeriksaan intensif terhadap Rektor Unsoed dan pihak lain yang disebut dalam catatan penyidik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index