Ribuan Karyawan PT BSA Tuntut Polda Lampung Usut Tuntas Pembakaran

Ribuan Karyawan PT BSA Tuntut Polda Lampung Usut Tuntas Pembakaran
Ilustrasi Ribuan karyawan PT BSA menggelar aksi demo di depan Mapolda Lampung.(Sumber:NET)

BANDAR LAMPUNG - Ribuan karyawan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung pada Rabu (19/8/2026). 

Kedatangan massa pekerja tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus menuntut penegakan hukum atas aksi perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan yang terjadi di wilayah operasional tempat mereka bekerja.

Korlap Buruh PT BSA, Budi Sukoco, menegaskan bahwa seluruh pekerja mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat menangkap para pelaku insiden itu. 

Di samping itu, para karyawan juga meminta adanya jaminan keamanan agar aktivitas operasional perusahaan bisa kembali berjalan dengan normal seperti sediakala.

"Kami mendukung penuh Polri dalam menegakkan hukum. Selain penangkapan pelaku, kami meminta jaminan keamanan agar karyawan dapat kembali bekerja serta lahan perusahaan dikembalikan," tegas Budi Sukoco.

Budi menerangkan bahwa konflik klaim atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT BSA oleh kelompok masyarakat sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2012. 

Meskipun sempat tercapai beberapa kali kesepakatan damai, aksi pendudukan lahan secara sepihak kembali berulang sejak 17 Agustus 2025 sehingga terus mengganggu jam kerja operasional karyawan.

Puncak eskalasi konflik terjadi pada 12 Agustus 2026 yang ditandai aksi perusakan serta pembakaran secara masif di area internal PT BSA. Aksi anarkis tersebut menimbulkan kerugian materiil bagi perusahaan yang ditaksir mencapai Rp30 miliar, belum termasuk kerusakan pada area perkebunan dan tanaman.

Kerusakan parah mencakup berbagai fasilitas vital perusahaan, antara lain kantor operasional, dokumen inventaris, gudang, armada kendaraan, hingga pos satpam yang hangus terbakar.

Menanggapi kedatangan ribuan buruh tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa aspirasi dari perwakilan pekerja sudah diterima dan dimediasi secara langsung oleh Wakapolda Lampung bersama Pejabat Utama (PJU) serta Kapolres Lampung Tengah. Demi menjaga situasi tetap kondusif di lokasi konflik, pihak kepolisian telah mengerahkan ratusan personel pengamanan.

"Polda Lampung mengagendakan penanganan perkara ini secara transparan. Sebanyak 668 personel diterjunkan untuk pengamanan dan pelayanan masyarakat di lokasi," kata Kombes Pol Yuni.

Mengenai proses hukum, upaya penyelidikan saat ini masih dilakukan secara intensif. Tim penyidik Polda Lampung tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi, yang terdiri atas 4 orang dari pihak internal perusahaan serta 16 personel Polri dari Polres Lampung Tengah, untuk mendalami motif sekaligus mengidentifikasi para pelaku pembakaran.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index