Rumah Kabid SDA PUPR Bengkulu Digeledah KPK, 3 Koper Disita

Rumah Kabid SDA PUPR Bengkulu Digeledah KPK, 3 Koper Disita
Penyidik KPK keluar dari rumah Hendra membawa 3 koper.(Sumber:NET)

BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di kediaman pribadi Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya, Kamis (13/8/2026).

Tindakan penyidikan tersebut dilakukan lembaga penyidik di kediaman Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Bengkulu.

Kabar mengenai hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Abdullah Pulungan.Berdasarkan keterangannya, proses penggeledahan berlangsung sejak Kamis pagi.

"Dari jam 10, iya dari KPK (penggeledahan dilakukan)," ucap Abdullah di Kota Bengkulu, Kamis.

Ia menjelaskan, dirinya juga membubuhkan tanda tangan pada berkas yang ditunjukkan petugas yang memiliki logo KPK.

"Untuk yang dibawa ada dokumen, surat-menyurat, berkas sedikit," ungkap Abdullah.

Di sisi lain, dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK diberitakan mengangkut tiga koper beserta satu buah kardus.

Menurut pemantauan di tempat kejadian, kediaman tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Penggeledahan di rumah Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu ini menjadi rangkaian dari deretan tindakan KPK di Kota Bengkulu dalam beberapa hari terakhir.

Sebelum langkah ini, KPK mengamankan tiga koper yang disinyalir memuat beberapa berkas dari rumah pribadi aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Hendra Okta, pada Rabu (12/8/2026) malam.

Lembaga antirasuah tersebut juga telah memeriksa rumah pribadi mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Arif Gunadi, serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman, beserta deretan pejabat lainnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index