Satpol PP Penertibkan 7 Plang Jalan Malioboro Ilegal Pasangan Fotografer

Satpol PP Penertibkan 7 Plang Jalan Malioboro Ilegal Pasangan Fotografer
Ilustrasi Malioboro Jogja.(Sumber:NET)

JOGJA - Satpol PP melepas plang tidak resmi yang dipasang oleh oknum fotografer di area Malioboro, Jogja.Apabila plang tersebut nekat dipasang kembali, pihak petugas menegaskan tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi.

Tercatat ada sebanyak 7 plang ilegal yang berhasil ditertibkan.Giat penertiban ini berlangsung selama dua hari.

"Iya, ada 7 ditertibkan hari Sabtu dan Minggu di kawasan Malioboro," kata Kasi Pengendalian Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Jogja, Yudho Bangun Pamungkas, Selasa (4/8/2026).

Bangun menerangkan lebih jauh bahwa oknum fotografer yang terbukti menaruh plang tersebut sudah ditindak langsung oleh jajaran petugas.

"Saat ini tindakan yang diambil masih mengamankan barang dan membuat pernyataan. Iya (semua) dari fotografer," lanjutnya.

Oknum fotografer yang memasang pelat ilegal itu sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.Jika di kemudian hari kembali mengulangi hal serupa, yang bersangkutan bakal dikenai hukuman.

"Pernyataan untuk tidak mengulangi. Pengamanan dan pernyataan sebagai sanksi administrasi. Kalau berulang bisa dikenakan sanksi secara yustisi," terangnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index