Resmi Laik Fungsi, Progres Tol Palembang–Betung Tembus 85,54 Persen

Resmi Laik Fungsi, Progres Tol Palembang–Betung Tembus 85,54 Persen
Ilustrasi Jembatan Musi V ruas tol Palembang-Betung yang sudah mengantongi sertifikat laik fungsi.(Sumber:NET)

PALEMBANG - PT Hutama Karya (Persero) secara resmi telah memperoleh Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Sertifikat ini menjadi bagian penting dalam tahapan penuntasan pembangunan jalan tol Palembang–Betung yang ditargetkan beroperasi penuh pada akhir tahun 2026.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, menyampaikan bahwa diterbitkannya sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) usai struktur Jembatan Musi V melalui beragam evaluasi teknis, mulai dari pengujian beban statik dan dinamik hingga pemeriksaan aspek keselamatan.

“Berdasarkan hasil evaluasi, struktur jembatan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan teknis dan layak difungsikan,”kata Iwan, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Iwan memaparkan, pengerjaan jalan tol Palembang–Betung menghadapi dua tantangan besar, yaitu penyelesaian Jembatan Musi V dan penanganan vacuum consolidation di beberapa titik.Melalui kerja sama dari beragam pihak, dua tantangan pekerjaan itu mampu dirampungkan tepat waktu.

Jembatan Musi V sendiri merupakan jembatan bertipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan bentang sepanjang 380 meter yang membentang di atas Sungai Musi.“Struktur ini menjadi salah satu elemen utama pada ruas Tol Palembang–Betung,”ujarnya.

Bila dilihat secara menyeluruh, jalan tol Palembang–Betung membentang sepanjang 69,19 kilometer yang terbagi ke dalam tiga seksi, yaitu Seksi 1 Palembang–Rengas sepanjang 21,50 kilometer, Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer, serta Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer.

“Hingga akhir Juli 2026, progres konstruksi proyek telah mencapai 85,54 persen, sementara progres pengadaan lahan mencapai 88,43 %,”jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus, Armen Adekristi, menyebutkan bahwa alur penerbitan Persetujuan Laik Fungsi berjalan tanpa kendala karena seluruh aspek kelengkapan telah dipenuhi.

"Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi," ujarnya.

Armen melanjutkan, berpatokan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pihak pengelola diharuskan menjalankan pemantauan serta pemeliharaan jembatan secara berkala.

Guna menunjang hal itu, Jembatan Musi V telah dipasangi sensor pemantau struktur yang terhubung langsung dengan sistem dashboard monitoring dan kelak didukung command center agar kondisi jembatan dapat diawasi secara real time.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik dari Hutama Karya dan seluruh pihak terkait sehingga Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index