BANJARMASIN - Komisi III DPRD Kalimantan Selatan melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (21/7/2026).
Pertemuan tersebut dipusatkan pada pembahasan program pembangunan yang bakal dijalankan pada tahun anggaran 2027 supaya tetap selaras dengan kebutuhan warga dan arah pembangunan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menyampaikan bahwa rapat tersebut juga menjadi momen untuk mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2026 sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja tahun mendatang.
Menurutnya, PUPR maupun Bappeda telah memaparkan beragam program yang sedang berjalan serta rencana kegiatan yang bakal diusulkan pada 2027.
Paparan itu menjadi pijakan bagi Komisi III dalam memberikan masukan dan memastikan program yang dirancang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam pembahasan itu, Komisi III turut menyoroti adanya penyesuaian anggaran yang berpeluang memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan.Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi dengan penentuan skala prioritas secara tepat.
“Yang pastinya program-program yang mereka susun itu pasti akan berkurang. Tetapi nanti kita akan bahas kembali, kita akan lihat lagi mana-mana program yang memang masih bisa digeser angkanya,” ujar Mustaqimah.
Ia menegaskan, pengalokasian anggaran mesti diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, setiap usulan kegiatan bakal ditelaah secara cermat agar anggaran yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal.
Lebih lanjut, Mustaqimah menambahkan bahwa Komisi III berkomitmen mengawal perencanaan pembangunan agar tetap sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalsel.
Melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan program pembangunan tahun 2027 sanggup menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.