Bappenas Dorong Percepatan Pembangunan Energi Terbarukan di Sulbar

Bappenas Dorong Percepatan Pembangunan Energi Terbarukan di Sulbar
Bappenas RI dan Pemprov Sulbar.(Sumber:NET)

MAMUJU - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI mendorong percepatan pembangunan infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara pihak Bappenas RI dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, di ruang kerjanya pada Selasa, 21 Juli 2026.

Saat ini, Kementerian ESDM tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 150–160 kW di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, yang ditargetkan mampu mengaliri listrik ke lebih dari 100 rumah tangga di dua dusun.

Proyek ini merupakan langkah pemerintah pusat dalam menyediakan akses energi listrik bagi masyarakat di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di wilayah pegunungan Kabupaten Mamuju.

"Rencananya setelah penyerahan aset PLTMH Sandapang ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, saya berharap bisa dilakukan serah terima operasi (STO) ke PLN. Mengingat kemampuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengelola aset sebesar itu masih sangat terbatas, sayang jika tidak dibarengi dengan kapasitas pengelolaan yang memadai," ujar Bujaeramy, Rabu 22 Juli 2026.

Pertemuan tersebut juga menyoroti potensi EBT di Sulawesi Barat yang sangat melimpah selain membahas PLTMH Sandapang.

Data Kementerian ESDM mencatat potensi energi air di Sulawesi Barat mencapai 1.500 megawatt (MW), energi surya 1.677 MW, potensi biomassa limbah kelapa sawit sekitar 197,8 MW, serta potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) mencapai 847,8 MW.

Kadis ESDM turut mengungkapkan kendala utama pengembangan EBT di Sulawesi Barat, yaitu belum ditetapkannya kuota pembangunan pembangkit listrik EBT oleh Kementerian ESDM.

Padahal, Sulawesi Barat ditargetkan dapat membangun pembangkit listrik dengan total kapasitas hingga 800 MW dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru, dan banyak perusahaan berminat berinvestasi di sektor ketenagalistrikan melalui skema Independent Power Producer (IPP) dengan total daya melebihi 1.700 MW.

"Forum dengan Bappenas ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi apa saja hambatan yang menyebabkan kami tidak bisa mengusulkan pembangunan EBT, terutama dalam hal penetapan kuota," jelasnya.

Ia menyampaikan pula bahwa Provinsi Sulawesi Barat telah memiliki Rencana Umum Energi Daerah (RUED) melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021.

Meski demikian, target bauran EBT dalam RUED tersebut dinilai terlalu tinggi dan membutuhkan penyesuaian karena realisasinya masih jauh dari target.

Berdasarkan Perda tersebut, target bauran EBT ditetapkan sebesar 46% pada 2025—jauh di atas target nasional sebesar 23%—dan dinaikkan menjadi 65% pada 2050, padahal realisasi hingga 2025 baru menyentuh 27,05%.

Target Renstra Dinas ESDM tahun 2026 yang mencapai 47,68% juga dinilai terlampau tinggi sehingga memerlukan rasionalisasi mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Kondisi serupa berlaku untuk Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang saat ini dalam proses revisi guna menjadi peta jalan kebutuhan energi, investasi, pembiayaan, dan target dekarbonisasi nasional 10 tahun ke depan.

Oleh sebab itu, sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah sangat diperlukan melalui penyesuaian antara RUED Sulbar dan RUEN yang baru.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan konkret untuk mempercepat pembangunan infrastruktur EBT di Sulawesi Barat sekaligus menjawab tantangan regulasi dan investasi.

Dinas ESDM Sulbar berkomitmen terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan transisi energi yang adil dan berkelanjutan, sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.

Pembangunan infrastruktur melalui Panca Daya tidak hanya memperkuat fisik wilayah, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan daya saing daerah, layanan dasar, serta mempercepat pengentasan kemiskinan secara terpadu.

Sinergi antara percepatan energi terbarukan dan Panca Daya diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index