Pencabutan Laporan Atlet Golf Jesslyn Tak Hentikan Penyelidikan

Pencabutan Laporan Atlet Golf Jesslyn Tak Hentikan Penyelidikan
Jesslyn Wijaya, atlet golf perempuan.(Sumber:NET)

JAKARTA - Pencabutan laporan dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya tidak serta-merta menghentikan langkah kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra menyatakan bahwa penyidik memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan keberadaan tindak pidana.

"Kami masih melanjutkan penyelidikan, memeriksa fakta kejadian tersebut, karena sejauh ini kami belum menemukan bagaimana peristiwa ini terjadi sebenarnya," ujar Roby melalui pesan singkat, Selasa (21/7/2026).

Laporan kepolisian yang sebelumnya diajukan oleh rekan Jesslyn, NAH (37), memang telah ditarik kembali.

Proses pencabutan laporan itu dilakukan secara langsung oleh pihak pelapor dengan pendampingan kuasa hukumnya pada Minggu (19/7/2026).

Roby menerangkan, pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya lantaran merasa tidak berkapasitas sebagai pihak yang mengalami atau menyaksikan secara langsung peristiwa yang dilaporkan."Karena pelapor merasa bukan keluarganya dan tidak melihat langsung peristiwa tersebut," ujar Roby.

Kendati laporan sudah ditarik, Roby menegaskan bahwa hal tersebut tidak otomatis mengakhiri penanganan perkara tersebut.

Pihak kepolisian masih memerlukan sejumlah bukti fakta guna memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Penyidik, kata dia, masih terus mengumpulkan data dan mendalami dugaan kasus penculikan yang dikabarkan terjadi di area Mangga Besar, Jakarta Pusat.

"Selanjutnya kami masih akan melanjutkan penyelidikan memeriksa fakta-fakta kejadian tersebut, karena sejauh ini kami belum menemukan bagaimana peristiwa ini terjadi sebenarnya," tutur Roby.

Ia menambahkan, rangkaian penyelidikan baru bakal dihentikan bilamana seluruh fakta yang didapatkan membuktikan tidak ditemukannya unsur pidana dalam kejadian itu."Kami lanjutkan sampai yakin tidak terdapat perbuatan pidana dalam peristiwa ini," sambungnya.

Roby mengutarakan, tim penyelidik masih terus bekerja dalam menyusun kronologi peristiwa secara menyeluruh.

Seluruh keterangan dari para pihak beserta bukti yang terkumpul akan dianalisis sebelum pihak kepolisian menarik kesimpulan akhir mengenai kasus tersebut.

Oleh karena itu, pencabutan laporan oleh pelapor tidak serta-merta menggugurkan kewenangan penyidik dalam menelusuri dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan sebelumnya.

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, Andi Darti, membenarkan bahwa kliennya telah mencabut laporan resmi di Polres Metro Jakarta Pusat."Ya benar, sesuai yang disampaikan Kasat Reskrim kepada media," kata Andi.

Akan tetapi, Andi tidak membeberkan lebih lanjut alasan lain di balik langkah pencabutan laporan itu.

Ia pun mengaku belum mendapatkan perkembangan kabar mengenai keberadaan Jesslyn."Sampai saat ini belum ada kabar soal Jesslyn," ucapnya.

Kasus dugaan penculikan Jesslyn Wijaya ini menjadi sorotan publik usai atlet golf tersebut dilaporkan diduga dibawa secara paksa ketika menghadiri perayaan ulang tahun neneknya di sebuah restoran di area Mangga Besar pada Senin (13/7/2026).

Sejak laporan awal diterima, aparat kepolisian telah menjalankan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk memetakan keberadaan korban dan mengumpulkan keterangan dari pelbagai pihak.

Hingga kini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman atas perkara tersebut demi memastikan apakah dugaan penculikan itu memenuhi unsur pidana atau tidak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index