Revisi UU P2SK Buka Peluang Kemenkeu, BI, & Danantara Miliki Saham BEI

Revisi UU P2SK Buka Peluang Kemenkeu, BI, & Danantara Miliki Saham BEI
Ilustrasi bursa efek Indonesia (FOTO: NET)

JAKARTA - Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), serta Danantara Indonesia saat ini mempunyai peluang besar untuk menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketentuan tersebut telah diregulasi di dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang resmi disahkan beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan Pasal 8B ayat (1) dari regulasi hukum teranyar itu, terdapat tiga lembaga negara yang diperbolehkan menjadi pemegang saham BEI, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.

Meskipun demikian, kepemilikan saham oleh jajaran instansi negara tersebut wajib tetap menjaga independensi BEI sebagaimana yang telah digariskan pada Pasal 8B ayat (2). “Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek,” demikian bunyi Pasal 8B ayat (1) UU P2SK.

Seorang Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai bahwa revisi UU P2SK yang membuka jalan bagi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, maupun Danantara untuk menguasai saham BEI bisa dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkokoh basis pasar keuangan domestik.

Menurut analisisnya, di pelbagai belahan negara, pendalaman sektor pasar modal menjadi salah satu instrumen kunci untuk memperluas sumber pendanaan jangka panjang bagi dunia usaha, menekan ketergantungan pada sektor perbankan, sekaligus mendongkrak kapasitas ekonomi dalam menyerap investasi asing maupun lokal. 

“Dari sudut pandang tersebut, kehadiran institusi negara sebagai pemegang saham dapat memberikan tambahan modal, memperkuat kapasitas teknologi dan infrastruktur perdagangan, serta menjadi sinyal bahwa negara memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan pasar modal Indonesia,” ujar Hendra, Senin malam.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index