JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi meluncurkan SIM Digital yang terhubung langsung dengan aplikasi pada ponsel pintar.
Peluncuran SIM Digital ini membuat para pengemudi tidak usah merasa cemas lagi saat tidak sengaja meninggalkan kartu SIM fisik mereka.
Bentuk dari SIM digital ini nantinya bakal langsung menyatu di dalam aplikasi resmi besutan Korlantas Polri.
Berbeda dengan sekadar menyimpan gambar SIM di galeri ponsel yang selama ini dianggap tidak sah, SIM Digital ini dilengkapi dengan kode batang (barcode) khusus yang bersifat dinamis serta terenkripsi.
Berdasarkan penjelasan Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo, keabsahan hukum yang dimiliki SIM Digital ini sejajar dengan SIM fisik.
Oleh sebab itu, para pengendara bisa memperlihatkannya kepada petugas saat ada pemeriksaan kelengkapan surat berkendara di jalan raya.
"Legalitas SIM digital sama dengan SIM fisik yang menjadi bukti sah kelayakan dan berkompetennya seseorang secara hukum mengemudikan kendaraan, supaya semakin banyak orang yang memanfaatkan layanan ini, kami akan memasifkan sosialisasi," kata Rio dikutip Antara.
Menurutnya, jika pengendara tidak sengaja tertinggal membawa SIM fisik waktu terjadi razia di jalan, mereka hanya perlu memperlihatkan SIM Digital tersebut kepada petugas.
Proses selanjutnya, petugas di lapangan akan melakukan validasi dengan memindai kode batang (barcode) yang tertera di aplikasi Digital Korlantas Polri.
Selain itu, Rio menyampaikan bahwa peluncuran SIM digital bukan cuma pembaruan di sektor administrasi, melainkan tindakan riil dalam memberikan jaminan proteksi pada dokumen berkendara masyarakat.
"Jadi, masyarakat tidak perlu lagi khawatir apabila ketinggalan atau lupa membawa SIM fisik, cukup tunjukkan SIM digital," kata dia.
Pihak Polri juga menggaransi bahwa SIM digital telah dibekali dengan sistem proteksi mutakhir untuk melindungi data privat pemilik dokumen berkendara.
SIM Digital ini mengimplementasikan sistem kode batang dinamis yang bakal berubah secara otomatis saban 10 detik sekali.
Kode batang yang dinamis itu dipastikan tidak dapat diambil tangkapan layarnya (screenshot) maupun dipindahtangankan ke orang lain.
Pemberlakuan sistem perlindungan yang ketat itu sengaja diterapkan untuk mengantisipasi aksi pemalsuan.
Meski begitu, lantaran program ini masih berada di fase awal serta masih menanti kesiapan infrastruktur dan regulasi di setiap daerah, Korlantas tetap meminta masyarakat untuk tetap membawa SIM fisik.
"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dikutip dari laman Korlantas Polri.