Gembong Begal Lintas Provinsi Tewas Tertembak Usai Lawan Polisi

Gembong Begal Lintas Provinsi Tewas Tertembak Usai Lawan Polisi
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto saat menjelaskan kronologis pengungkapan gembong begal dan curanmor. (Sumber: NET)

BANDAR LAMPUNG - Pelarian panjang seorang buronan perkara pembegalan serta pencurian sepeda motor antarprovinsi dengan inisial Ji akhirnya harus terhenti di daerah Lampung.

Ji dinyatakan meninggal dunia seusai dilumpuhkan oleh jajaran petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung ketika hendak diringkus di kawasan Lampung Timur.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tindakan tegas dan terukur itu terpaksa diambil lantaran sang pelaku berupaya melarikan diri serta memberikan perlawanan kepada petugas sewaktu proses penangkapan tengah berjalan.

"Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena Ji ini berusaha kabur setelah diamankan," kata Kompol Gigih Andri Putranto saat memberikan keterangan di RS Bhayangkara, Rabu (3/6/2026).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menuturkan bahwa sosok Ji memang sudah sejak lama masuk dalam daftar buruan Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung.

Tersangka diduga kuat mempunyai keterlibatan dalam sederet kasus pembegalan dan curanmor di area Kota Bandar Lampung.

Posisi persembunyian Ji pada akhirnya berhasil diendus dan teridentifikasi di wilayah Lampung Timur.

Pasca-titik persembunyian sang pelaku dipastikan, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyergapan guna meringkus buronan kelas kakap tersebut.

Akan tetapi, jalannya proses penangkapan berlangsung dengan sangat menegangkan lantaran pelaku enggan menyerahkan diri secara kooperatif.

Gigih menjelaskan bahwa Ji sempat mengeluarkan sebuah senjata api ketika dirinya akan ditangkap oleh petugas.

Pelaku bahkan dilaporkan sempat menodongkan senjata api tersebut secara langsung ke arah personel Polresta Bandar Lampung yang mengepungnya.

Kondisi genting itu memaksa para petugas di lapangan untuk mengambil keputusan kilat demi menghindari timbulnya korban jiwa.

"Kami tetap melakukan pengejaran setelah petugas terluka dan kemudian pelaku juga sempat melarikan diri," tutur Gigih menceritakan momen mendebarkan tersebut, Rabu (3/6/2026).

Menurut penjelasan Gigih, langkah untuk melumpuhkan pelaku tersebut sudah dijalankan secara tepat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Ia mengutarakan bahwa tindakan melumpuhkan itu berlandaskan pada Perkap Nomor 1 Tahun 2025 dengan tetap mengindahkan tiap tahapan dalam penggunaan kekuatan.

Sebelum tindakan tegas tersebut dijatuhkan, pihak petugas di lapangan sebenarnya telah memberikan seruan peringatan dan melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Namun sangat disayangkan, letusan peringatan itu sama sekali tidak digubris oleh pelaku.

"Sehingga kami melakukan tindakan tegas secara terukur," tegas Gigih.

Aparat kepolisian hingga kini masih terus mendalami dan menyelidiki asal-usul dari senjata api rakitan yang dipegang oleh Ji.

Senjata api tersebut disinyalir kuat kerap dipergunakan oleh pelaku untuk menakut-nakuti para korbannya sewaktu melancarkan aksi kejahatan jalanan.

Senjata itu pula yang dipakai oleh pelaku untuk melawan balik kepungan petugas dalam proses penangkapan kemarin.

Merujuk pada catatan perkara milik kepolisian, Ji ternyata bukanlah seorang pelaku tunggal dalam jaringan ini.

Ia dinyatakan sebagai bagian dari sebuah komplotan begal dan curanmor lintas provinsi yang mengantongi rekam jejak kriminalitas yang sangat panjang.

"Sebelumnya ini merupakan jaringan yang sudah kami ungkap di Tangerang. Jadi ini merupakan suatu komplotan dan mereka menggunakan senjata api," tutur Gigih.

Gigih memaparkan bahwa pihak kepolisian dituntut untuk ekstra waspada saat melangsungkan penyergapan lantaran pelaku dikenal luas selalu membekali diri dengan senjata api.

Tim gabungan juga telah merumuskan strategi matang terlebih dahulu sebelum terjun melakukan penangkapan di lokasi persembunyian milik pelaku.

"Makanya kami juga dalam pelaksanaan tugas bersama tim gabungan telah melakukan upaya-upaya secara hati-hati, sehingga kami juga dapat menangkapnya," kata Gigih.

Di samping dikenal sebagai seorang penjahat jalanan, Ji juga disebut-sebut sebagai seorang pengguna narkoba jenis aktif.

Pihak berwajib menduga kondisi pengaruh zat terlarang tersebut yang memicu pelaku bertindak nekat dan kalap saat disergap oleh petugas di Lampung Timur.

Seusai terkena timah panas dari petugas, Ji sebenarnya sempat dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kendati demikian, nyawa pelaku pada akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian pun sudah melakukan koordinasi mendalam dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung terkait proses penanganan terhadap jenazah.

Jasad Ji selanjutnya langsung diserahkan kepada pihak anggota keluarga untuk segera dibawa pulang dan dimakamkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index