Gadis di Malang Laporkan Teman Dekat atas Dugaan Pemerkosaan

Gadis di Malang Laporkan Teman Dekat atas Dugaan Pemerkosaan
Polres Malang Amankan Pelaku.(Sumber:NET)

MALANG - Seorang remaja perempuan berinisial SA (18), warga Kota Malang, Jawa Timur, mengadukan dugaan aksi persetubuhan yang dilakukan oleh teman akrabnya ke Polresta Malang Kota pada Kamis (28/5/2026). 

Ketika peristiwa berlangsung, korban menyatakan sedang tidur nyenyak pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar jam 03.00 WIB. 

Kasus ini mulai terkuak usai korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.

Ibu kandung korban, Eva Rosalina, menyampaikan bahwa ia sengaja datang langsung dari Karawang, Jawa Barat, demi menemani putrinya menyusun laporan polisi. 

Eva menyebutkan bahwa ia baru mendapatkan cerita dari sang anak beberapa hari pasca-kejadian.

“Anak saya takut dan trauma. Awalnya dia cerita ke pacarnya kalau diraba-raba, tapi kemudian dia mengaku kalau dirinya diperkosa,” ujar Eva saat ditemui, Kamis.

Eva memaparkan, korban selama ini menetap di kediaman neneknya di Malang, bersama sang ayah dan ibu tirinya. 

Berdasarkan penuturannya, korban baru saja menyelesaikan pendidikan SMA dan sedang menanti ijazah sebelum berencana menyusul ibunya ke Jawa Barat. 

Korban dan terduga pelaku diinformasikan telah berteman selama kurang lebih satu tahun. Malahan, korban yang pertama kali memperkenalkan pelaku kepada kekasihnya.

“Korban dan pelaku memang sudah lama berteman. Mungkin dianggap seperti saudara sendiri karena sudah akrab,” kata Eva.

Insiden tersebut disinyalir terjadi sewaktu pelaku berkunjung ke tempat tinggal korban bersama pacar korban guna melangsungkan sesi foto pakaian yang hendak dipasarkan secara daring. 

Pada momen itu, pelaku dikatakan sempat meminjamkan ponsel iPhone miliknya kepada korban untuk memfasilitasi kebutuhan foto.

Kira-kira pukul 01.00 WIB, pelaku bersama pacar korban meminta izin untuk pulang. Akan tetapi, pelaku beralasan ada celana panjang yang lupa terbawa di rumah korban.

“Katanya ada celana yang tertinggal, tapi waktu ditawarkan untuk diambilkan dia bilang nanti saja,” ungkap Eva.

Selang beberapa jam kemudian, pelaku diduga mendatangi lagi rumah korban seorang diri. 

Pada waktu itu, pintu rumah dikabarkan dalam kondisi tidak terkunci dan ibu sambung korban mengetahui keberadaan pelaku lantaran ia sempat izin untuk mengambil barangnya.

“Memang ibu tirinya tahu kalau dia datang lagi. Tapi mungkin karena sudah dianggap teman dekat, jadi dibebaskan masuk,” kata Eva.

Eva membeberkan, korban tidak mempunyai kesempatan untuk berteriak sewaktu kejadian akibat syok dan terlampau lelah. Selesai melancarkan aksinya, pelaku dilaporkan langsung melarikan diri.

“Anak saya menangis dan kaget. Setelah itu, pelaku kabur meninggalkan rumah,” ujarnya.

Kasus dugaan persetubuhan ini sekarang telah diadukan kepada aparat kepolisian, dan pihak keluarga sangat berharap pelaku dapat segera diringkus serta diproses hukum secara adil.

“Harapan saya sebagai orangtua kandung, peristiwa ini segera ditindaklanjuti, dan pelaku dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” pungkas Eva.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index