JAKARTA - Kerja sama demi mengokohkan pemajuan kebudayaan disepakati oleh Kementerian Kebudayaan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Kota Serang melalui langkah penyusunan regulasi daerah sekaligus penguatan ekosistem budaya di wilayah tersebut.
Dalam agenda pertemuan strategis yang digelar di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menjelaskan bahwa Banten mempunyai potensi yang sangat masif dalam pengembangan kebudayaan karena didukung oleh rekam jejak sejarah yang panjang serta kekayaan situs budaya.
“Banten perlu memiliki festival-festival yang khas, unik, yang dikenal di tingkat nasional, bukan hanya di Banten,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa (26/05/2026).
Fadli Zon memberi contoh keberadaan aset budaya fisik seperti Keraton Surosowan dan Kaibon yang dinilai bisa dipugar kembali serta diaktivasi untuk membangun ekosistem kebudayaan.
Menurut penilaian Fadli Zon, upaya pemajuan kebudayaan bukanlah beban tanggung jawab dinas kebudayaan semata, melainkan harus turut melibatkan berbagai sektor bidang lainnya seperti pendidikan, ekonomi kreatif, hingga pariwisata.
Pada forum pertemuan itu, Pemerintah Kota Serang dilaporkan sedang memacu pembangunan yang menyelaraskan aspek struktural dan kultural agar akar budaya warga masyarakat tetap terjaga di tengah laju perkembangan kota.
Ketua BAPEMPERDA Kota Serang Edi Santoso menjelaskan bahwa aspek kebudayaan wajib diposisikan sebagai fondasi pembangunan daerah karena Kota Serang memiliki pilar kekuatan utama pada aspek sejarah dan budaya.
“Pariwisata jangan sampai jauh dari akar budaya. Kebudayaan harus menjadi akar dan fondasi pembangunan Kota Serang,” ujarnya.
Di sisi lain, Ferry Sandi selaku akademisi sekaligus pegiat budaya mengutarakan bahwa dorongan terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan tersebut berawal dari pelaksanaan Kongres Kebudayaan Kota Serang pada September 2025 yang menjaring aspirasi para seniman dan budayawan.
Pihak BAPEMPERDA Kota Serang pun menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung rencana pemugaran situs kawasan bersejarah seperti Benteng Surosowan dan Keraton Kaibon melalui penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda Ekonomi Kreatif, serta Raperda Kepariwisataan.
Selain itu, jajaran pemerintah daerah juga akan mendorong penguatan kelembagaan lewat penyatuan bidang kebudayaan, pariwisata, serta ekonomi kreatif ke dalam satu wadah organisasi perangkat daerah supaya tata kelola kebudayaan dapat berjalan secara lebih fokus.
Pemerintah Kota Serang pun menyatakan kesanggupan mereka dalam memfasilitasi ketersediaan lahan demi menyokong pembangunan infrastruktur kebudayaan, termasuk pengadaan balai budaya sebagai wadah berkumpulnya komunitas seni dan budaya.