Denny Indrayana: Aturan Main Pemilu Bisa Dipelintir, E-Voting Belum Siap

Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:34:00 WIB

BERITAKINI.CO.ID — Denny menyampaikan pandangan tersebut dalam forum diskusi "E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?" yang digelar Fikom Unpad Connection di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Menurutnya, digitalisasi sistem pemungutan suara tidak akan menyelesaikan masalah jika akar persoalan demokrasi belum dibereskan.

Duitokrasi dan Politik Curang

Denny menyoroti praktik yang ia sebut sebagai duitokrasi, yakni kondisi ketika kedaulatan rakyat dibajak oleh kekuatan uang. "Fungsi pemilu kita gagal ginjal," ujarnya di hadapan peserta diskusi.

Ia menilai pemilu yang seharusnya menjadi sarana memilih pemimpin terbaik justru berpotensi melahirkan calon-calon koruptor. "Strategi politik kita: politik uang dan politik curang," tegas Denny.

Menurut Denny, kecanggihan teknologi tidak otomatis menghilangkan potensi kecurangan. Ia membandingkan dengan sistem e-tender yang telah diterapkan dalam proses pemerintahan, di mana digitalisasi tidak serta-merta membuat proses menjadi bersih.

Aturan Main yang Bisa "Di-Gibran-kan"

Persoalan kedua yang disoroti adalah aturan main pemilu yang dinilai dapat dipelintir demi kepentingan individu tertentu. Denny bahkan mengusulkan istilah baru, yakni "meng-Gibran-kan" untuk menggambarkan praktik tersebut.

"Jangankan pakai e-voting, aturan saja semua bisa di-Gibran-kan," kata Denny.

Ia mencontohkan polemik pembuktian ijazah SMA atau sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan kembali memanas. Menurut Denny, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan sosok Gibran, tetapi menyangkut kualitas demokrasi dan aturan main pemilu.

Nepotisme dan Merosotnya Standar Moral

Denny menambahkan, praktik nepotisme dalam pemilu berbahaya karena merusak prinsip meritokrasi. Ia menilai ketika aturan main dibuat atau ditafsirkan secara personal untuk kepentingan tertentu, maka lompatan menuju teknologi e-voting menjadi tidak relevan.

"Ketika ada nepotisme dalam pemilu, merusak meritokrasi. Ketika aturan main dibuat personal, bagaimana kita bisa meloncat ke teknologi e-voting?" ujarnya.

Ia juga menyoroti rendahnya standar moralitas dalam politik. Orientasi "yang penting menang" disebutnya telah menempatkan prinsip dan etika demokrasi di urutan belakang. "Seolah standar moral nomor sekian," kata Denny.

Kesimpulan: Indonesia Belum Siap

Dengan berbagai persoalan tersebut, Denny menyimpulkan bahwa Indonesia belum siap menerapkan e-voting dalam kondisi saat ini. "Jadi realitasnya, kita tidak siap dengan e-voting. Kita nggak mau dia (Gibran) jadi calon aja jadi," pungkasnya.

Diskusi tersebut turut menghadirkan Kepala Badan Kebijakan Strategi Kementerian Hukum Andry Indrady, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah dan Agus Pambagio, serta Pemimpin Redaksi RMOL.id Azis Husaini. Acara dimoderatori Ekky Ghea.

Terkini