BERITAKINI.CO.ID — CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa DSI yang efektif beroperasi sejak 1 Juni 2026 ini tidak akan mengambil alih fungsi regulator. Fokus utama perseroan adalah pada aspek evaluasi, monitoring, dan transparansi transaksi.
"Peran DSI lebih pada saat ini mengevaluasi, memonitoring, dan juga memastikan bahwa yang paling penting adalah transparency of the transaction," ujar Rosan dalam peluncuran DSI di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).
Jajaran Kepemimpinan Berpengalaman Global
Untuk mengawal tugas tersebut, DSI menggaet sejumlah profesional dengan rekam jejak panjang di industri pertambangan, perdagangan internasional, hingga pasar keuangan. Dewan Komisaris akan diketuai oleh Cipung Noer, dengan anggota Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja.
Sementara itu, posisi Direktur Utama dipercayakan kepada Luke Mahony. Ia akan didampingi oleh Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan dan Treasury, Nur Hidayat Udin sebagai Direktur Manajemen Risiko, serta Ivan Ferdiansyah Baely sebagai Direktur Legal & Kepatuhan.
Mengapa Pengawasan Transaksi Ekspor Ini Penting?
Pembentukan jajaran kepemimpinan ini bukan tanpa alasan. Dengan pengalaman kolektif yang dimiliki para petinggi baru, DSI ingin membangun fondasi kelembagaan yang kuat. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan praktik bisnis yang lebih kredibel dan efisien dalam pengelolaan SDA nasional.
Kehadiran figur seperti Tony Wenas, yang dikenal luas di industri tambang, serta Mari Elka Pangestu dengan kapabilitasnya di bidang ekonomi dan perdagangan internasional, menjadi sinyal kuat bahwa DSI serius dalam menjalankan peran pengawasannya. Kombinasi pengalaman global dan kapabilitas tata kelola internal ini diharapkan menjadi modal utama DSI.
Langkah Danantara melalui DSI ini menjadi babak baru dalam upaya pengawasan ekspor komoditas. Dengan struktur kepemimpinan yang solid, publik menantikan realisasi transparansi transaksi yang selama ini menjadi sorotan dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia.