KPK Geledah Sembilan Lokasi, Rumah Rektor hingga Rektorat Unsoed Disita Dokumen Titipan Maba

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08:00 WIB

BERITAKINI.CO.ID — Penggeledahan berlangsung selama dua hari, Minggu (23/8) hingga Senin (24/8). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan enam rumah yang digeledah merupakan milik para tersangka, sementara dua rumah lain diduga berkaitan erat dengan praktik pemerasan terhadap calon mahasiswa.

"Penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," ujar Budi kepada wartawan, Senin (24/8) malam.

Surat Edaran KPK yang Diabaikan Kampus

Dari penggeledahan di Kantor Rektorat, penyidik menemukan salinan Surat Edaran (SE) KPK tahun 2023. Surat itu berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang nyatanya tidak dijalankan optimal.

Dalam SE tersebut, KPK telah mengingatkan Unsoed untuk meningkatkan transparansi jumlah kuota dan kriteria kelulusan. Lembaga antirasuah juga menyoroti kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi, digitalisasi proses PMB, hingga kanal pengaduan yang dinilai lemah.

Enam Tersangka dan Peran Masing-masing

KPK resmi menahan enam tersangka sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.

Para tersangka terdiri dari unsur pimpinan kampus dan pihak swasta. Mereka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto. Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Berawal dari OTT di Dua Kota

Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8). Setelah OTT, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan barang bukti selama tiga hari sebelum akhirnya menetapkan tersangka.

KPK belum merinci nilai transaksi atau jumlah uang yang disita dalam operasi senyap tersebut. Namun, penggeledahan yang menyasar hingga ke gedung rektorat mengindikasikan dugaan keterlibatan sistematis dalam penerimaan mahasiswa baru.

Kasus ini menjadi ujian bagi tata kelola penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Sebab, modus titipan dan pengondisian kelulusan yang diduga terjadi di Unsoed berpotensi mencoreng integritas akademik dan merugikan calon mahasiswa yang lolos seleksi secara transparan.

Terkini