Polda Banten Ringkus 3 Pelaku Curanmor Mobil Pikap pada 14 Lokasi

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:32:11 WIB
Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan Mobil Pick Up.(Sumber:NET)

SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten berhasil membekuk 3 orang yang tergabung dalam sindikat pencurian kendaraan roda empat jenis mobil pikap. Kelompok ini tercatat telah menjalankan aksinya di 14 titik wilayah hukum Polda Banten.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menerangkan bahwa 3 tersangka yang diamankan mempunyai tugas masing-masing. RM berumur 25 tahun bertindak sebagai joki, DP berumur 43 tahun bertindak sebagai eksekutor, serta AS berumur 41 tahun bertindak sebagai penadah.

"Dalam pengungkapan ini, hasil pemeriksaan awal mengungkap adanya 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat jenis pick up di wilayah hukum Polda Banten," kata Dian.

Pengungkapan perkara ini berawal dari kejadian tindak pidana pencurian pada Jumat tanggal 21 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB yang bertempat di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Petugas dari Unit Resmob Subdit Jatanras langsung melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus RM dan DP pada pukul 04.24 WIB sewaktu berada di area Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat.

Usai dilakukan proses pengembangan, aparat kepolisian langsung mengejar pelaku lainnya yang bertugas menampung barang curian. Tersangka AS akhirnya dibekuk pada Sabtu tanggal 22 Agustus 2026 pagi sewaktu berada di daerah Pemalang, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, para pelaku mengakui sudah melancarkan aksi kejahatan di 14 tempat, yaitu: Ciwandan Citangkil Anyer Bojonegara Gunungsari Ciruas Sewor Unyur Petir Curug Kemang Cigelam Rangkasbitung Baros

Pihak kepolisian turut menyita bermacam barang bukti berupa: 1 kunci leter T 2 kunci kontak 2 unit telepon seluler 3 unit mobil Suzuki Carry 1.5 pikap hasil kejahatan

Penyidik Kepolisian Daerah Banten saat ini masih mendalami kasus tersebut guna membongkar potensi keterlibatan jaringan lainnya sekaligus mengacak keberadaan kendaraan hasil curian yang belum didapatkan kembali.

Polda Banten pun menjalin koordinasi bersama pihak polres maupun polsek jajaran mengenai adanya laporan kehilangan kendaraan yang disinyalir berhubungan erat dengan kelompok tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.

Terkini