Harvard Bayar Ganti Rugi Rp880 Miliar usai Skandal Pencurian Jenazah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:08:40 WIB
Ilustrasi Jenazah.(Sumber:NET)

JAKARTA - Harvard University sepakat membayar US$53 juta atau sekitar Rp880 miliar untuk menyelesaikan gugatan perdata terkait skandal pencurian dan penjualan bagian tubuh manusia yang disumbangkan untuk penelitian di sekolah kedokterannya. 

Kasus tersebut melibatkan mantan pengelola kamar jenazah Harvard Medical School, Cedric Lodge (58), yang mencuri bagian tubuh dari jenazah untuk pendidikan medis lalu menjualnya ke jaringan pasar gelap.

Lodge dijatuhi hukuman delapan tahun penjara setelah mengaku bersalah atas pencurian dan penjualan organ, kulit, otak, hingga kepala yang telah dibedah sejak 2018 hingga Maret 2020. Istrinya, Denise Lodge (65), turut dijatuhi hukuman satu tahun satu hari penjara atas keterlibatannya. 

Pihak berwenang menyatakan organ tubuh diambil tanpa izin dari kampus maupun keluarga pendonor, kemudian dikirim dari rumah mereka di New Hampshire ke pembeli di berbagai negara bagian untuk dijual kembali.

Sebagai bagian dari penyelesaian perkara, Harvard Medical School akan menyampaikan pernyataan resmi kepada keluarga penggugat melalui webinar untuk menegaskan bahwa tindakan tersebut tercela secara moral. 

Pihak universitas juga memaparkan perubahan pada Anatomical Gift Program serta membentuk program beasiswa bantuan keuangan tahunan bagi mahasiswa kedokteran mulai tahun akademik 2027-2028 sebagai bentuk penghormatan kepada para pendonor.

Gugatan ini diajukan oleh keluarga terdampak sejak musim panas 2023 atas dugaan kelalaian, pelanggaran kewajiban fidusia, dan tekanan emosional. Pimpinan kampus menilai perbuatan tersebut sebagai pengkhianatan yang menjijikkan. 

Kesepakatan damai ini diambil guna menghindari proses hukum perdata yang berkepanjangan, sekaligus mengakhiri seluruh rangkaian perkara hukum yang berjalan.

Pihak pimpinan kampus menyatakan, "Meskipun hukuman Lodge mengakhiri perkara pidana terhadapnya, dan kesepakatan penyelesaian gugatan kelompok setelah dipenuhi akan mengakhiri perkara perdata, proses untuk pulih dari insiden menyakitkan ini masih terus berlanjut."

Mereka menegaskan kejadian tersebut tidak mencerminkan penghormatan Harvard terhadap orang-orang yang secara sukarela mendonasikan tubuhnya melalui Anatomical Gift Program.

“Kami kembali menyampaikan kesedihan mendalam dan empati kepada keluarga para pendonor yang mungkin terdampak.”

Terkini