TANJAB BARAT - Personel Reskrim Polsek Pengabuan melaksanakan kegiatan problem solving terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan pengeroyokan terhadap anak di Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.10 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan dari P, orang tua korban, terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Karya Maju, RT 06.
Dalam perkara tersebut, terdapat dua anak yang menjadi korban, yakni A (15) dan M.F (14). Sementara pihak yang dilaporkan masing-masing M.R (15) dan A (16).
Dalam proses penyelesaian, pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keterangan dan mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak berdamai. Pihak terlapor menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa terhadap korban. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Pernyataan Perdamaian yang diketahui oleh para saksi.
Kedua pihak juga menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki diri serta menjaga agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan, apabila perbuatan serupa kembali terjadi di kemudian hari, pihak terlapor siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui penanganannya, problem solving merupakan salah satu upaya kepolisian dalam membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat secara persuasif dan kekeluargaan, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya para orang tua dan anak-anak, agar dapat menjaga komunikasi dan menghindari tindakan kekerasan. Permasalahan yang terjadi hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar,” ujar IPDA Ucen.
Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.