KOTA JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan target penyelesaian seluruh tahapan penetapan lokasi (penlok) beserta pendataan ganti rugi lahan bakal rampung pada akhir Desember 2026.
Penegasan tersebut diutarakan Gubernur ketika memimpin agenda rapat koordinasi percepatan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seksi Jambi-Rengat tahap I segmen Pijoan-Cinto Kenang-Merlung dengan panjang 67,45 kilometer.
"Akhir Desember semua sudah clear and clean bahwa semua lahan ruas yang dilalui oleh jalan tol Jambi-Rengat sudah clear semua," kata Gubernur Jambi Al Haris saat membuka rapat koordinasi percepatan pembangunan jalan tol Jambi-Rengat di Kota Jambi, Selasa.
Gubernur memaparkan khusus agenda penetapan lokasi, pihak pemerintah mematok batas waktu sampai 5 September 2026 agar proses ganti rugi dapat diselesaikan pada tahun berjalan.Harapannya, pengerjaan konstruksi jalan tol ruas Jambi-Rengat dapat mulai digarap pada tahun 2027.
Ia menilai, akselerasi pengerjaan jalan tol membutuhkan sinergi ketat antara Hutama Karya (HK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Barat.
Oleh sebab itu, Gubernur mendorong segenap pemangku kepentingan yang terlibat agar terus menjaga komunikasi supaya proyek strategis nasional di sektor konektivitas wilayah ini dapat cepat terealisasi.
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rustam Efendi, mengungkapkan bahwa percepatan konektivitas tidak dapat berjalan mandiri dan mesti mengikutsertakan lintas sektor.
Pertemuan tersebut, menurut Rustam, diselenggarakan guna memasti seluruh pihak terkait mempunyai kesepahaman yang identik dari kacamata teknis maupun administratif demi kelancaran JTTS Jambi–Rengat.
Terlebih proyek tersebut telah resmi dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Lampiran Angka 14 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
"Rapat ini untuk menyamakan persepsi, dan membangun komitmen bersama bagaimana percepatan JTTS ini dapat dilaksanakan," kata Rustam.
Jalur tol seksi Jambi-Rengat ini dirancang terbagi dalam dua seksi pengerjaan.Seksi I membentang dari Simpang Ness menuju Cinto Kenang (Kabupaten Muaro Jambi) sepanjang 18,75 kilometer.
Selanjutnya, seksi II menghubungkan Bukit Cinto Kenang sampai Merlung (Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat) sepanjang 48,70 kilometer.
Pengembangan infrastruktur JTTS ini memperoleh sokongan dana berupa pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB) serta Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Alokasi dana yang dibutuhkan guna menuntaskan pengerjaan ruas jalan tol tersebut menembus angka Rp17 triliun.
Kawasan yang bakal melintasi rute tol Jambi-Rengat mencakup Kelurahan Pijoan, Desa Tantan, Rantau Majo, Gerunggung, Bukit Baling, dan Suko Awin Jaya di Kabupaten Muaro Jambi.
Berikutnya Desa Selat dan Teluk di wilayah Kabupaten Batang Hari, serta Desa Dusun Mudo di area Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.