SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengucurkan dana sebesar Rp608 miliar bagi sektor pembangunan infrastruktur pada APBD Perubahan 2026.Dana tersebut dialokasikan untuk menopang pembangunan dan perbaikan sarana publik guna mendorong roda perekonomian warga.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan, sektor infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam perubahan APBD tahun ini, utamanya untuk pengerjaan perbaikan dan pembangunan jalan.
"Infrastruktur menjadi fokus utama kami untuk menunjang perekonomian daerah, khususnya perbaikan dan pembangunan jalan," kata Budi usai Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Raperda APBD 2026 di DPRD Kota Serang, Rabu (12/8).
Budi menambahkan, pengerjaan fasilitas publik ini bakal dieksekusi secara bertahap hingga tahun 2027 dan 2028.Langkah tersebut ditempuh supaya sasaran pembangunan dapat diwujudkan secara efektif dengan menyesuaikan kapasitas finansial daerah.
Kepala BPKAD Kota Serang Ina Linawati memaparkan, persentase alokasi sarana prasarana pada APBD Perubahan 2026 menyentuh 35,05 % dari keseluruhan belanja daerah.Walau belum memenuhi target regulasi sebesar 40 %, porsi anggaran tersebut dinilai terus menunjukkan tren kenaikan.
"Infrastruktur kami di Perubahan APBD ini sudah di angka 35,05 persen. Secara ketentuan memang 40 persen, tetapi alhamdulillah dari tahun ke tahun semakin meningkat," ujar Ina.
Di samping sektor fisik, Pemkot Serang menetapkan anggaran Rp567 miliar atau setara 32 % untuk alokasi pendidikan.Jumlah dana pendidikan tersebut telah melampaui ambang batas minimum yang ditetapkan undang-undang yakni 20 %.
Pemkot Serang juga mengalokasikan Rp86 miliar guna percepatan penanganan stunting serta Rp162 miliar atau 9,38 % demi mengentaskan kemiskinan ekstrem.Mengenai gambaran umum anggaran, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,67 triliun, sedangkan pos belanja ditetapkan senilai Rp1,73 triliun.
Defisit anggaran sebesar Rp62,5 miliar ditutup menggunakan dana penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2025 hasil audit BPK sejumlah Rp73 miliar.Di lain pihak, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengimbau supaya pelaksanaan pengerjaan fasilitas publik pada 2027 disebarkan secara adil dan tidak bertumpuk di satu kecamatan saja.
"Untuk 2027, saya berharap pembangunan infrastruktur bisa lebih merata dan tidak hanya berfokus pada realisasi anggaran di salah satu kecamatan," kata Muji.
Muji menjelaskan, beberapa pengerjaan fisik harus diselaraskan dengan kesepakatan kerja sama antardaerah, terutama bersama Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan.Penerapannya difokuskan pada pembangunan fasilitas pendukung di kawasan terdampak isu sampah, seperti wilayah perbatasan dan Kecamatan Taktakan.
"Karena itu, anggarannya diarahkan ke wilayah-wilayah perbatasan sebagai daerah penunjang, termasuk Kecamatan Taktakan," ujarnya.
Tak hanya urusan fisik, Muji turut mendorong pemerintah untuk membenahi layanan kesehatan dan pendidikan pada tahun 2027.Pada urusan kesehatan, poin yang digarisbawahi mencakup perluasan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu beserta peningkatan mutu layanan medis.
"Untuk kesehatan, salah satunya BPJS bagi masyarakat kurang mampu agar ditingkatkan. Kemudian, pelayanan kesehatan juga harus terus ditingkatkan," katanya.